Lipsus Pendaftaran Pilkada Sultra

Andi Sumangerukka-Hugua Jadi Paslon Gubernur dan Wagub Sulawesi Tenggara Pertama Daftar di KPU

Pasangan Andi Sumengerruka (ASR) dan Hugua mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di KPU

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Pasangan Andi Sumengerruka (ASR) dan Hugua mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pasangan Andi Sumengerruka (ASR) dan Hugua mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024).

ASR-Hugua tiba di KPU Sultra sekira pukul 10.59 WITA bersama rombongan.

ASR dan Hugua tampak mengenakan baju putih dan celana cream.

Keduanya juga tampak memakai kopiah hitam.

Mereka juga diantar oleh sejumlah peraga yang memakai pakaian adat dari beberapa suku di Sulawesi Tenggara.

Selain itu tampak pula para ketua partai yang mengantar ASR-Hugua mendaftar di KPU.

Mereka yaini Ketua DPD Gerindra, Andi Adi Aksar, DPW PAN Abdurahman Shaleh. Perwakilan pengurus DPW PPP, Hanura, Prima dan Berkarya.

Baca juga: Update 4 Calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Jumlah Suara Partai Pengusung di Pilgub Sultra 2024

Saat tiba, ASR dan Hugua disambut dengan pengalungan bunga dan selempang oleh Sekretaris KPU.

Kemudian tarian Mondotambe dari sanggar seni.

Kedatangan ASR dan Hugua menjadi yang pertama mendaftar Pilgub Sultra 2024.

Sementara 3 pasangan calon lainnya yakni Lukman Abunawas - La Ode Ida, mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024 (Range Waktu, 09.00 Wita - 12.00 Wita).

Ruksamin - Sjafei Kahar, pada Kamis, 29 Agustus 2024 (Pukul 16.00 Wita).

Tina Nur Alam - La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, rencananya juga akan mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS ASR-Hugua Bawa 8 Spanduk Program Unggulan Saat Daftar Pilgub Sulawesi Tenggara di KPU

Setelah pendaftaran, selanjutnya KPU akan menetapkan pasangan calon pada Minggu 22 September 2024.

Kemudian pelaksanaan kampanye pada 25 September-23 November 2024.

Selanjutnya pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Serta penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada, 27 November -16 Desember 2024. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved