Lipsus Pendaftaran Pilkada di Sultra

Harmin Ramba-Dessy Indah Rachmat Resmi Daftar Calon Bupati dan Wabup Konawe 2024-2029 di KPU

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Periode 2024-2029 Harmin Ramba bersama Dessy Indah Rachmat, pagi ini resmi mendaftar di KPU Konawe

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Periode 2024-2029 Harmin Ramba bersama Dessy Indah Rachmat, pagi ini resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Rabu (28/08/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Periode 2024-2029 Harmin Ramba bersama Dessy Indah Rachmat, pagi ini resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Rabu (28/08/2024).

Ribuan pengurus hingga simpatisan dari partai pengusung yaitu NasDem, Gerindra, PKB dan Partai Hanura turut mengantar proses pendaftaran pasangan dengan akronim HADIR tersebut.

Dalam pantauan TribunnewsSultra.com, Harmin Ramba bersama Dessy Indah Rachmat kompak mengenakan kemeja berwarna putih.

Kedatangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat, disambut oleh seluruh jajaran sekretariat, Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Konawe, serta Ketua dan Komisioner Bawaslu Konawe.

Juga pengamanan ketat dari personil Kepolisian Resor (Polres) Konawe.

Harmin Ramba bersama Dessy Indah Rachmat daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe di KPU
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Periode 2024-2029 Harmin Ramba bersama Dessy Indah Rachmat, pagi ini resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Rabu (28/08/2024).

Sebelumnya, dalam sambutan pembukaan rapat pleno penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe periode 2024-2029.

Ketua KPU Konawe, Wike menyampaikan berkas pendaftaran akan diserahkan ke tim verifikator untuk dipastikan kelengkapan dan persyaratannya.

"Secara administrasi berkas yang kami terima ini ukurannya lengkap atau tidak lengkap, setelah ini kami akan menyerahkan ke tim verifikator KPU Konawe, untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon sesuai PKPU Nomor 8 Pasal 14," ujarnya.

Bila dinyatakan lengkap, surat tanda terima akan disampaikan beserta surat pengantar kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani guna dilakukan penilaian kemampuan melaksanakan tugas yang akan dilakukan oleh tim pemeriksa di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.

 Baca juga: BREAKING NEWS ASR-Hugua Bawa 8 Spanduk Program Unggulan Saat Daftar Pilgub Sulawesi Tenggara di KPU

Terakhir, penyerahan form pendaftaran kepada KPU dan tim verifikator, ditandai dengan pendaftaran pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dilakukan oleh admin silon dari Paslon HADIR.

Perlu diketahui, sebelumnya KPU Konawe melalui surat pengumuman nomor: 639/PL.02.2-Pu/7402/2024, mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe, berlangsung mulai  27 - 29 Agustus 2024.

Setelah pendaftaran, selanjutnya KPU akan menetapkan pasangan calon pada Minggu 22 September 2024.

Kemudian pelaksanaan kampanye pada 25 September-23 November 2024.

Selanjutnya pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Serta penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada, 27 November -16 Desember 2024.(*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved