Sultra Memilih
Kejutan Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, Daftar Partai Ubah Calon Usungan Jelang Pendaftaran KPU
Kejutan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, daftar partai ubah calon usungan jelang pendaftaran di KPU.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejutan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, daftar partai ubah calon usungan jelang pendaftaran di KPU.
Perubahan usungan parpol itupun merubah konstalasi hingga jumlah bakal calon wali kota-wakil wali kota serta bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Serentak 2024.
Misalnya pada Pilkada Sultra untuk bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Cawagub Sultra.
Begitupun Pilkada Kendari untuk komposisi bakal calon Wali Kota Kendari dan wakilnya, serta Pilkada Muna 2024 untuk jumlah bakal Calon Bupati Muna beserta wakilnya.
Beberapa parpol yang belakangan merubah usungan dan membuat komposisi kandidat berubah jelang pendaftaran di antaranya Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Perubahan regulasi syarat dukungan parpol atau gabungan parpol dari kursi DPRD menjadi ambang batas jumlah suara sah Pemilu 2024 pun mendukung perubahan konstalasi itu.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menerbitkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 terkait Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Baca juga: Update 4 Calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Jumlah Suara Partai Pengusung di Pilgub Sultra 2024
Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Peraturan baru ini mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya berkaitan ambang batas pencalonan pilkada.
Pada Pasal 11 PKPU tersebut, partai-partai politik resmi dapat mengusung calon kepala daerahnya asal memenuhi ambang batas.
Berupa sekian 6,5-10 persen suara sah dari total daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing wilayah.
Simak selengkapnya daftar parpol ubah cakada yang diusung pada Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, begitupun perubahan jumlah pasangan calonnya jelang pendaftaran di KPU:
1. Pilgub Sultra
Jelang pendaftaran Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024, PAN merubah dukungan kepada paslon Andi Sumangerukka dan Hugua (ASR-Hugua) dari sebelumnya Ruksamin.
Paslon ini menerima rekomendasi Model.B.Persetujuan.Parpol.KWK dari DPP PAN di Jakarta pada Selasa (13/08/2024) lalu.
Sepeninggal PAN, Ruksamin hanya menyisakan dukungan Partai Bulan Bintang (PBB) yang memiliki 4 kursi DPRD, kurang 5 kursi untuk memenuhi syarat pencalonan di Pilkada Sultra.
Belakangan, syarat pencalonan Pilkada 2024 pun berubah dari sebelumnya jumlah kursi menjadi jumlah suara sah parpol berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Untuk maju Pilgub Sultra 2024, bakal calon Gubernur Sultra dan wakilnya harus mengantongi dukungan parpol atau gabungan parpol dengan total 149.798 suara sah.
Jelang pendaftaran di KPU, Ruksamin dengan dukungan PBB dengan 144.057 suara sah pun didukung Partai Gelora, parpol non kursi, yang memiliki 12.933 suara sah di Pileg DPRD Sultra.
Jumlah akumulasi suara sah dua parpol ini sebanyak 156.990, sudah melampaui syarat minimal pencalonan Pilkada Sultra 2024.
Dengan demikian, ada 4 bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Cawagub Sultra yang memastikan bakal mendaftar ke KPU.
Baca juga: Baubau dan Konawe Selatan Sulawesi Tenggara ‘Zona Merah’ Pilkada 2024 di Indonesia, Pemetaan Bawaslu
Selain Ruksamin berpasangan LM Sjafei Kahar, paslon ASR-Hugua yang diusung Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Hanura dengan total akumulasi 404.172 suara sah.
Pasangan Lukman Abunawas dan La Ode Ida (LA-Ida) yang diusung PDIP, Demokrat, dan PKB, dengan total 426.440 suara sah.
Selain itu, pasangan Tina Nur Alam dan LM Ihsan Taufik Ridwan yang diusung Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan total akumulasi 447.402 suara sah.
Konstalasi Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Kendari pun berubah detik-detik terakhir jelang pendaftaran Calon Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota (Wawali) di KPU.
Terbaru, PAN yang sebelumnya mengusung pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman, tetiba ganti haluan mengusung paslon Abdul Rasak dan Afdhal di Pilkada Kendari 2024.
Dengan usungan PAN, Abdul Rasak dan Afdhal yang sebelumnya sudah mengantongi rekomendasi Partai Perindo akhirnya mencukupkan syarat pencalonannya.
Total parpol pengusung Rasak-Afdhal memiliki 31.329 suara sah, sudah lebih 11.964 dari syarat minimal pencalonan 19.365 suara sah.
Selain PAN, Partai Golkar pun merubah calon usungannya di Pilwali Kendari 2024 sehari jelang pendaftaran paslon di KPU.
Golkar menyerahkan rekomendasi yang diteken ketua umum barunya Bahlil Lahadalia dan Sekjen Sarmuji kepada Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-Asli), Senin (6/08/2024).
Padahal, Golkar sebelumnya sudah menyerahkan rekomendasi Model B1KWK kepada Siska-Sudirman yang diteken Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus pada Kamis (15/8/2024) malam lalu.
Dengan usungan Golkar, pasangan AJP Asli yang sebelumnya sudah memegang rekomendasi PPP (8.977 suara sah) pun memenuhi syarat pencalonan minimal di Pilkada Kendari 2024.
Golkar-PPP total memiliki 44.031 suara sah atau melampaui 24.666 suara dari syarat Calon Wali Kota Kendari dan wakilnya.
Meski ditinggalkan PAN-Golkar, Siska Karina Imran dan Sudirman tetap memenuhi syarat pencalonan paslon di Pilwali Kendari 2024.
Baca juga: 5 Pasangan Calon Pilwali Kota Kendari 2024 Dipastikan Bertarung, Jumlah Suara Sah Dukungan Parpol
Siska-Sudirman didukung Partai Nasdem dengan 27.659 suara sah, Partai Gelora 907 suara sah, dan Partai Hanura 271 suara sah.
Dengan total akumulasi 28.837 suara sah dari tiga parpol ini atau sudah melebihi 8.294 suara dari syarat pencalonannya.
Pilkada Kendari 2024 pun dipastikan diikuti 5 paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Selain Siska-Sudirman, AJP-Asli, dan Rasak-Afdhal, paslon lainnya yakni Giona Nur Alam dan Subhan yang diusung PKS dan Demokrat dengan total akumulasi 46.746 suara sah.
Pasangan Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin yang diusung PDIP dan Gerindra dengan total akumulasi 32.643 suara sah.
3. Pilkada Muna 2024
Selain Pilkada Kendari, Partai Golkar juga merubah bakal calon usungannya di Pilkada Muna 2024.
Baca juga: Pendaftaran Pilkada Muna 2024 Dibuka Selasa, KPU Sebut 2 Pasangan Bacakada Sudah Terjadwal Mendaftar
Golkar yang mengusung Calon Bupati Muna LM Rajiun Tumada dan wakilnya Purnama Ramadhan dengan rekomendasi B1KWK diteken Airlangga-Lodewijk merubah usungannya.
Dengan mengusung pasangan La Ode Kardini-Noor Hadi melalui rekomendasi B1KWK yang diteken Bahlil Lahadalia dan Sarmuji.
Rekomendasi inipun resmi diserahkan DPP ke DPD I Golkar Sultra di Jakarta pada Senin (25/08/2024).
Selanjutnya, penyerahan dari Ketua Golkar Sultra Herry Asiku kepada kandidat di Kota Kendari pada Selasa (26/08/2024) petang.
“Semuanya itu penilaian dari DPP. Kita cuma mengusulkan yang mengambil keputusan DPP,” kata Herry terkait perubahan usungan partainya di Kabupaten Muna maupun Kota Kendari.
Di sisi lainnya, pasangan Abdul Rahman dan Awal Jaya Bolombo pun menggenapkan syarat minimal pencalonan di Pilkada Muna 2024 sehari jelang pendaftaran paslon di KPU.
Sebelum resmi menjadi Calon Bupati Muna, Rahman sebelumnya meramaikan bursa bakal calon Wali Kota Kendari.
Pasangan inipun mencukupkan syarat pencalonan di Pilkada Muna usai menerima rekomendasi B1-KWK Partai Demokrat, Minggu (25/08/2024), disusul PAN, Senin (26/08/2024) malam.
PAN sebelumnya mendukung LM Ihsan Taufik Ridwan di Pilkada Muna, namun Ihsan maju bakal calon Wakil Gubernur Sultra berpasangan Tina Nur Alam.
Dengan demikian, total 5 pasangan Calon Bupati Muna dan wakilnya yang bertarung di Pilkada Kabupaten Muna 2024.
Mereka LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan yang diusung Gerindra dan PKB serta pasangan Bacrun Labuta dan Asrafil yang diusung PDIP dan Nasdem.
Selain itu, Kardini-Noor Dhani yang disokong Golkar dan PKS, La Ode Ringa Jhon dan Syarifudin Udu dengan dukungan Partai Hanura, serta Abdul Rahman-Awal Jaya Balombo.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Sugi Hartono/La Ode Ahlun Wahid)
calon kepala daerah
Pilkada 2024
Sulawesi Tenggara
Pilkada Sultra
calon Gubernur
Pilkada Kendari
calon Wali Kota Kendari
Pilkada Muna
Calon Bupati Muna
| Baubau dan Konawe Selatan Sulawesi Tenggara ‘Zona Merah’ Pilkada 2024 di Indonesia, Pemetaan Bawaslu |
|
|---|
| 5 Pasangan Calon Pilwali Kota Kendari 2024 Dipastikan Bertarung, Jumlah Suara Sah Dukungan Parpol |
|
|---|
| Usungan Partai Golkar di Pilwali Kendari dan Pilkada Muna Berubah, Herry Asiku Sebut Kewenangan DPP |
|
|---|
| Update 4 Calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Jumlah Suara Partai Pengusung di Pilgub Sultra 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pilkada-2024-di-Sulawesi-Tenggara-calon-dan-usungan-partai-berubah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.