CPNS dan PPPK 2024

Rincian 85 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara

Berikut ini rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase foto (handover)
Berikut ini rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rincian formasi tersebut diumumkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui surat nomor 800.1.2.2/2893/BKPSDM/2024 tentang pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS.

Adapun jumlah kebutuhan CPNS yang dialokasikan untuk Kabupaten Koltim sebanyak 85 formasi jabatan.

Formasi ini terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 25 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 60 formasi.

Untuk diketahui, pendaftaran seleksi CPNS mulai dibuka 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Selengkapnya formasi dan unit penempatan untuk CPNS 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Baca juga: Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Sulawesi Tenggara, Ada Kuota Disabilitas

1. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Dangia) : 1 orang

2. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Poli-Polia) : 1 orang

3. Dokter Gigi (Puskesmas Poli-Polia) : 1 orang

4. Asisten Apoteker (Puskesmas Ladongi Jaya) : 1 orang

5. Dokter Gigi (Puskesmas Ueesi) : 1 orang

6. Bidan Terampil (Puskesmas Ladongi Jaya) : 1 orang

7. Perawat Terampil (Puskesmas Ladongi Jaya) : 1 orang

8. Perawat Ahli Pertama (Pustu Simbune) : 1 orang

9. Dokter Umum (Puskesmas Poli-Polia) : 1 orang

10. Epidemiolog Kesehatan (Puskesmas Poli-Polia) : 1 orang

Baca juga: Rincian 323 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Wakatobi Sulawesi Tenggara

11. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Aere) : 1 orang

12. Nutrisionis Terampil (Puskesmas Loea) : 1 orang

13. Dokter Gigi (Puskesmas Tinondo) : 1 orang

14. Dokter Gigi (Puskesmas Mowewe) : 1 orang

15. Dokter Gigi (Puskesmas Ladongi Jaya) : orang

16. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama (Puskesmas Aere) : 1 orang

17. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (RSUD Koltim) : 1 orang

18. Perekam Medis Terampil (Puskesmas Dangia) : 1 orang

19. Asisten Apoteker Terampil (UPTD Instalasi Farmasi) : 1 orang

20. Dokter Gigi (Puskesmas Loea) : 1 orang

Baca juga: Rincian 106 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Tengah Sulawesi Tenggara

21. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama (Puskesmas Tinondo) : 1 orang

22. Perawat Terampil (Puskesmas Lalolae) : 2 orang

23. Dokter Gigi (Puskesmas Sanggona) : 1 orang

24. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama (Puskesmas Poli-Polia) : 1 orang

25. Perencana Ahli Pertama (Sekretariat DPRD) : 1 orang

26. Perencana Ahli Pertama (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) : 1 orang

27. Pranata Komputer Ahli Pertama (Dinas Sosial) : 1 orang

28. Teknisis Sarana dan Prasarana (Sekretariat Daerah) : 2 orang

29. Pranata Komputer Ahli Pertama (Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah) : 1 orang

30. Penelaah Ketertelusuran Standar Pengukuran (Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah) : 1 orang

Baca juga: Kuota dan Rincian Formasi CPNS 2024 Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Tenaga Kesehatan dan Teknis

31. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah, Subag umum dan kepegawaian) : 1 orang

32. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah, bagian perekonomian dan sumber daya alam) : 1 orang

33. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan) : 1 orang

34. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) : 1 orang

35. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah) : 1 orang

36. Administrator Darabase Kependudukan Ahli Pertama (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) : 1 orang

37. Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) : 1 orang

38. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah, Sub bagia administrasi keuangan) : 2 orang

39. Analis Kebijakan Ahli Pertama (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan) : 1 orang

40. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah, Subag umum dan kepegawaian) : 1 orang

Baca juga: KPU Sulawesi Tenggara Buka Rekrutmen CPNS 2024, Lengkap Formasi dan Kuota

41. Pranata Komputer Ahli Pertama (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) : 1 orang

42. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah, Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan) : 1 orang

43. Pranata Komputer Ahli Pertama (Sekretariat Daerah, bagian pemerintahan) : 1 orang

44. Pranata Komputer Ahli Pertama (Sekretariat DPRD) : 1 orang

45. Penata Keprotokolan (Sekretariat Daerah) : 1 orang

46. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Kecamatan Dangia) : 1 orang

47. Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama (Dinas Ketahanan Pangan) : 1 orang

48. Arsiparis (Dinas Pemuda dan Olahraga) : 1 orang

49. Polisi Pamong Praja Pemula (Satpol PP, Kebakaran, dan Hubungan Masyarakat) : 5 orang

50. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah, Sub Bagian pengendalian program) : 1 orang

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara, Kuota 260 Untuk Nakes dan Teknis

51. Pranata Komputer Ahli Pertama (Kesbangpol) : 1 orang

52. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan) : 1 orang

53. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) : 1 orang

54. Auditor Ahli Pertama (Inspektorat) : 2 orang

55. Pranata Komputer Ahli Pertama (Badan Pendapatan Daerah) : 1 orang

56. Pengendali Konten Internet (Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik) : 1 orang

57. Perencana Ahli Pertama (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) : 1 orang

58. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah, subag umum dan kepegawaian) : 1 orang

59. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan (Sekretariat Daerah) : 1 orang

60. Konselor SDM (BKPSDM) : 1 orang

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Kendari Sulawesi Tenggara dan Penempatan Tenaga Kesehatan hingga Teknis

61. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) : 1 orang

62. Penata Ruang Ahli Pertama (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan) : 1 orang

63. Pengelola Layanan Kesehatan (Dinas Kesehatan) 1 orang

64. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja) : 1 orang

65. Perencana Ahli Pertama (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) : 2 orang

66. Perencana Ahli Pertama (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) : 1 orang

67. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Dinas Perkebunan dan Hortikultura) : 1 orang

68. Analis Kebijakan (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) : 1 orang

69. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah, Kecamatan Ladongi) : 1 orang

70. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Sekretariat Daerah, bagian pengadaan barang dan jasa) : 1 orang

Baca juga: Rincian Kuota CPNS 2024 Konawe Sulawesi Tenggara Tenaga Kesehatan, Lengkap Lokasi Penempatan

71. Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) : 1 orang

72. Analis Kebijakan (BPBD) : 1 orang

73. Analis Kebijakan (Sekretariat Daerah, bagian kesejahteraan rakyat) : 1 orang

74. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan) : 1 orang

75. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama (Badan Keungan dan Aset Daerah) : 2 orang (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved