CPNS dan PPPK 2024

Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Sulawesi Tenggara, Ada Kuota Disabilitas

Simak berikut rincian formasi jabatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Simak berikut rincian formasi jabatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak berikut rincian formasi jabatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seperti diketahui seleksi CPNS telah dimulai dengan pendaftaran mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Sejumlah instansi termasuk pemerintahan daerah telah mengumumkan kuota dan formasi CPNS 2024, seperti Pemerintah Kabupaten Buton.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/002/Panselda-Buton/VIII/2024, seleksi CPNS dibuka untuk tenaga kesehatan sebanyak 206 terdiri dari 204 formasi umum dan formasi khusus disabilitas 2 orang.

Sementara untuk tenaga teknis dibuka sebanyak 159 terdiri dari 154 formasi umum dan 5 formasi khusus disabilitas.

Baca juga: Rincian 323 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Wakatobi Sulawesi Tenggara

TENAGA KESEHATAN

1. Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang

2. Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan RSUD Pasarwajo, Bagian Tatat Usaha Sub Bagian Kepegawaian dan Diklat, formasi umum 1 orang.

3.  Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan RSUD Pasarwajo, Bagian Penunjang Medik Seksi Laboratorium Farmasi dan Radiologi, Unit Apotek, formasi umum 1 orang.

4. Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

5. Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan RSUD Pasarwajo, Bidang Penunjang Medik Seksi Laboratorium Farmasi dan Radiologi, Unit Laboratorium, formasi umum 1 orang.

6. Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik Unit Bersalin Unit Perawatan Obgyn, formasi umum 1 orang dan disabilitas 1 orang.

7. Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik, Seksi Keperawatan, formasi umum 1 orang.

Baca juga: Rincian 106 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Tengah Sulawesi Tenggara

8. Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan RSUD Pasarwajo, Bidang Bina Program Seksi Data dan Rekam Medis, formasi umum 1 orang dan disabilitas 1 orang.

9. Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved