Pilkada Kendari

Abdul Razak-Afdhal Terima B1-KWK Perindo di Pilkada Kendari 2024, DPW Ungkap Alasan Beri Dukungan

Abdul Razak dan Afdhal resmi menerima rekomendasi B1-KWK Perindo untuk bertarung di Pilwali Kota Kendari 2024.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Abdul Razak dan Afdhal resmi menerima rekomendasi B1-KWK Perindo untuk bertarung di Pilwali Kota Kendari 2024. Di mana, penyerahan rekomendasi tersebut berlangsung di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Abdul Razak dan Afdhal resmi menerima rekomendasi B1-KWK Perindo untuk bertarung di Pilwali Kota Kendari 2024.

Di mana, penyerahan rekomendasi tersebut berlangsung di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8/2024).

Sekretaris DPW Perindo Sultra, Aryo Wira Setiawan mengatakan rekomendasi tersebut diberikan oleh Sekretaris Jenderal, Ahmad Rofik.

"Iya betul, tadi penyerahannya di Kantor DPP Perindo," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu malam.

Kata Aryo, penyerahan rekomendasi ini karena partai beranggapan Abdul Razak-Afdhal memiliki survei elektabilitas yang cukup tinggi. 

Baca juga: Giona-Subhan Bakal Deklarasi Sebelum Daftar Pilkada Kendari ke KPU, Kantongi B1-KWK PKS dan Demokrat

"Jadi pertimbangan pertama survei Abdul Razak itu tertinggi dibanding calon lain, kedua Afdhal juga merupakan kader," tuturnya.

Meski pasangan Razak-Afdhal baru memperoleh dua kursi, ia yakin keduanya akan mendaftar di KPU sesuai jadwal ditetapkan. 

"Apalagi keputusan MK memudahkan kita untuk bisa menggaet partai-partai non seat," sambungnya.

Adapun sebelum adanya rancangan undang-undang baru ini, ia masih optimis Razak-Afdhal tetap maju bertarung Pilkada 2024.

"Sebelum keluar putusan MK ini, kami juga sudah mempunyai komunikasi-komunikasi dengan partai lain," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved