CPNS dan PPPK 2024
Rincian 323 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Wakatobi Sulawesi Tenggara
Berikut ini rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
41. Bidan Terampil (Rumah Sakit Umum Daerah) : 7 orang
42. Bidan Terampil (Pustu Lentea) : 1 orang
43. Bidan Terampil (Puskesmas Runduma) : 3 orang
44. Bidan Terampil (Puskesmas Wali) : 2 orang
45. Bidan Terampil (UPTD Puskesmas Togo Binongko) : 1 orang
46. Bidan Terampil (UPTD Puskesmas Kaledupa) : 1 orang
47. Bidan Terampil (UPTD Puskesmas Binongko) 1 orang
Baca juga: Pengumuman CPNS 2024 Bombana Sulawesi Tenggara Tenaga Teknis, Rincian Kuota 42 Orang
48. Bidan Terampil (Pustu Kalimas) : 1 orang
49. Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang
50. Dokter Spesialis Bedah (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang
51. Dokter Spesialis Patologi Klinik (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang
52. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang
53. Dokter Umum (UPTD Puskesmas Kaledupa) : 1 orang
54. Dokter Umum (Puskesmas Hoga) : 1 orang
55. Dokter Umum (Puskesmas Runduma) : 1 orang
56. Dokter Umum (Puskesmas Onemobaa) : 1 orang
57. Dokter Umum (Puskesmas Waetuno) : 1 orang
Baca juga: Rincian Kuota CPNS 2024 Bombana Sulawesi Tenggara Formasi Tenaga Kesehatan, Lengkap Penempatan
58. Dokter Umum (UPTD Puskesmas Togo Binongko) : 1 orang
59. Dokter Umum (Puskesmas Buranga) : 1 orang
60. Dokter Umum (UPTD Puskesmas Tomia) : 1 orang
61. Dokter Umum (UPTD Puskesmas Kaledupa Selatan) : 2 orang
62. Dokter Umum (Puskesmas Wali) : 1 orang
63. Dokter Umum (Puskesmas Tampara) : 1 orang
64. Dokter Umum (Rumah Sakit Umum Daerah) : 4 orang
65. Dokter Umum (Puskesmas Taipabu) : 1 orang
66. Dokter Umum (UPTD Puskesmas Wangi-Wangi Selatan) : 1 orang
67. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Binongko) : 1 orang
68. Dokter Gigi (Puskesmas Tampara) : 1 orang
69. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Kaledupa) : 1 orang
70. Dokter Gigi (Puskesmas Hoga) : 1 orang
Baca juga: Rincian Kuota CPNS 2024 Konawe Sulawesi Tenggara Tenaga Kesehatan, Lengkap Lokasi Penempatan
71. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Tomia) : 1 orang
72. Dokter Gigi (Puskesmas Wali) : 1 orang
73. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Togo Binongko) : 1 orang
74. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Wangi-Wangi) : 1 orang
75. Dokter Gigi (Puskesmas Taipabu) : 1 orang
76. Dokter Gigi (Puskesmas Onemobaa) : 1 orang
77. Dokter Gigi (Puskesmas Burang) : 1 orang
78. Dokter Gigi (Puskesmas Kulati) : 1 orang
79. Dokter Gigi (Puskesmas Runduma) : 1 orang
80. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Kaledupa Selatan) : 1 orang
Baca juga: Rincian Kuota CPNS 2024 Konawe Sulawesi Tenggara Tenaga Kesehatan, Lengkap Lokasi Penempatan
81. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Wangi-Wangi Selatan) : 1 orang
82. Dokter Gigi (Puskesmas Waitii) : 1 orang
83. Dokter Gigi (Puskesmas Kapota) : 1 orang
84. Dokter Gigi (Puskesmas Liya) : 1 orang
85. Dokter Gigi (Puskesmas Waetuno) : 1 orang
86. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Tomia Timur) : 1 orang
87. Entomolog Kesehatan (Dinas Kesehatan) : 1 orang
88. Nutrisionis (UPTD Puskesmas Kaledupa) : 1 orang
89. Nutrisionis (Puskesmas Kulati) : 1 orang
90. Nutrisionis (Puskesmas Onemobaa) : 1 orang
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, BKN Kendari Ingatkan Pendaftar Unggah Dokumen Sesuai Syarat
91. Nutrisionis (Puskesmas Tampara) : 1 orang
92. Nutrisionis (UPTD Puskesmas Kaledupa Selatan) : 1 orang
93. Nutrisionis (Puskesmas Buranga) : 1 orang
94. Nutrisionis (UPTD Puskesmas Tomia) : 2 orang
95. Nutrisionis Terampil (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang
96. Nutrisionis Terampil (Puskesmas Taipabu) : 1 orang
97. Nutrisionis Terampil (Puskesmas Liya) : 1 orang
98. Nutrisionis Terampil (Puskesmas Hoga) : 1 orang
99. Penata Anestesi (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang
100. Perawat Ahli Pertama (Pustu Wandoka) : 1 orang
Baca juga: 7 Dokumen Wajib CPNS 2024 Diunggah ke SSCASN saat Daftar, Lengkap Syarat dan 29 Jadwal PentingĀ
101. Perawat Ahli Pertama (Puskesmas Kapota) : 1 orang
102. Perawat Ahli Pertama (Pustu Ollo Selatan) : 1 orang
103. Perawat Ahli Pertama (Pustu Mantigola Makmur) : 1 orang
104. Perawat Ahli Pertama (Puskesmas Runduma) : 1 orang
105. Perawat Ahli Pertama (Pustu Ambeua) : 1 orang
106. Perawat Ahli Pertama (Pustu Ambeua Raya) : 1 orang
107. Perawat Ahli Pertama (Pustu Wandoka Selatan)
108. Perawat Ahli Pertama (Puskesmas Waetuno) : 1 orang
109. Perawat Ahli Pertama (Rumah Sakit Umum Daerah) : 7 orang
110. Perawat Ahli Pertama (Puskesmas Onemobaa) : 1 orang
111. Perawat Ahli Pertama (Puskesmas Tampara) : 1 orang
112. Perawat Terampil (Pustu Lentea) : 1 orang
113. Perawat Terampil (Rumah Sakit Unum Daerah) : 7 orang
114. Perawat Terampil (Puskesmas Onemobaa) : 1 orang
115. Perawat Terampil (Pustu Makoro) : 1 orang
116. Perawat Terampil (Pustu Ollo) : 1 orang
117. Perawat Terampil (Pustu Wandoka Utara) : 1 orang
118. Perawat Terampil (Puskesmas Waetuno) : 1 orang
119. Perawat Terampil (Puskesmas Taipabu) : 1 orang
120. Perawat Terampil (Puskesmas Tampara) : 1 orang
121. Perawat Terampil (Pustu Kalimas) : 1 orang
122. Perawat Terampil (Puskesmas Runduma) : 1 orang
123. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (Puskesmas Wali) : 1 orang
124. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (Puskesmas Waitii) : 1 orang
125. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Rumah Sakit Umum Daerah) : 2 orang
126. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Waetuno) : 1 orang
127. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Dinas Kesehatan) : 3 orang
128. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Liya) : 1 orang
129. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Tampara) : 1 orang
130. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Taipabu) : 1 orang
131. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Buranga) : 1 orang
132. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Kulati) : 1 orang
133. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Runduma) : 1 orang
134. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Kapota) : 1 orang
135. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil ( Puskesmas Onemobaa) : 1 orang
136. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Hoga) : 1 orang
137. Radiografer Terampil (Rumah Sakit Unum Daerah) : 2 orang
138. Teknisi Elektromedis (Rumah Sakit Umum Daerah) : 2 orang
139. Teknisi Transfusi Darah (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang
140. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (UPTD Puskesmas Binongko) : 1 orang
140. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (Puskesmas Runduma) : 1 orang
140. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (Puskesmas Hoga) : 1 orang
141. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (Puskesmas Kulati) : 1 orang
142. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (Puskesmas Wali) : 1 orang
143. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama (Puskesmas Waitii) : 1 orang
144. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama (UPTD Puskesmas Kaledupa) : 1 orang
145. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama (UPTD Puskesmas Togo Binongko) : 1 orang
146. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil (UPTD Puskesmas Wangi-Wangi) : 1 orang
147. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil (Puskesmas Wali) : 1 orang
148. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil (Dinas Kesehatan) : 1 orang
149. Terapis Gigi dan Mulut (Puskesmas Liya) : 1 orang
150. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif khusus penyandang disabilitas (Dinas Pariwisata) : 1 orangĀ
151. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur khusus penyandang disabilitas (BKPSDM) : 1 orang
152. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa khusus penyandang disabilitas (Sekretariat Daerah) : 1 orang
153. Pranata Komputer khusus penyandang disabilitas (BKPSDM) : 1 orang
154. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (Dinas Pariwisata) : 2 orang
155. Analis Akuakultur (Dinas Perikanan) : 1 orang
156. Analis Kebencanaan (BPBD) : 1 orang
157. Analis Kebijakan (Sekretariat Daerah, bagian pemerintahan) : 1 orang
158. Analis Kebijakan (Sekretariat Daerah, bagian perekonomian dan sumber daya alam) : 1 orang
159. Analis Kebijakan (Sekreatriat Daerah, bagian organisasi) : 1 orang
160. Analis Ketahanan Pangan (Dinas Ketahanan Pangan) : 1 orang
161. Analis Keuangan Pusat dan Daerah (Badan Keuangan dan Aset Daerah) : 1 orang
161. Analis Keuangan Pusat dan Daerah (Badan Pendapatan Daerah) : 1 orang
162. Analis Pasar Hasil Perikanan (Dinas Perikanan) : 1 orang
163. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDM) : 4 orang
164. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (Sekretariat Daerah) : 1 orang
165. Arsiparis (BKPSDM) : 1 orang
166. Arsiparis (Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) : 1 orang
167. Arsiparis Terampil (BKPSDM) : 1 orang
168. Arsiparis Terampil (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) : 1 orang
169. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Wandoka Utara) : 1 orang
170. Fasilitator Pemerintahan (Sekretariat Daerah) : 1 orang
171. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Waha) : 1 orang
172. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Pongo) : 1 orang
173. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Lagiwae) : 1 orang
174. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Rukuwa) : 1 orang
175. Fasilitator Pemerintahan (BKPSDM) : 1 orang
176. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Ambeua) : 1 orang
177. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Buranga) : 1 orang
178. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Onemay) : 1 orang
179. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Mandati) : 1 orang
180. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Taipabu) : 1 orang
181. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Sowa) : 1 orang
182. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Wanci) : 1 orang
183. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Tongano Barat) : 1 orang
184. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Wandoka) : 1 orang
185. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Popalia) : 1 orang
186. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Waetuno) : 1 orang
187. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Laulua) : 1 orang
188. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Patipelong) : 1 orang
189. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Mandati II) : 1 orang
190. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Tongano Timur) : 1 orang
191. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Mandati III) : 1 orang
192. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Palahidu) : 1 orang
193. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Wandoka Selatan ) : 1 orang
194. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Wali) : 1 orang
195. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Bahari) : 1 orang
196. Mediator Hubungan Industrial (Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja ) : 1 orang
197. Medik Veteriner (Dinas Pertanian) : 1 orang
198. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) : 1 orang
199. Pelatih Olahraga (Dinas Kepemudaan dan Olahraga) : 1 orang
200. Pembina Jasa Konstruksi (Dinas PUPR) : 1 orang
201. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman (Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman) : 1 orang
202. Penata Kelola Penanaman Modal (Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu) : 1 orang
203. Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Dinas P2KB) : 1 orang
204. Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang (Dinas PUPR) : 1 orang
205. Penata Perizinan Ahli (Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu) : 1 orang
206. Penata Ruang (Dinas PUPR) : 1 orang
207. Penera (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) : 1 orang
208. Pengawas Koperasi (Dinas koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja) : 1 orang
209. Pengawas Lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup) : 1 orang
210. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Sekretariat Daerah) : 3 orang
211. Pengembang Teknologi Pembelajaran (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) : 1 orang
212. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Wangi-Wangi) : 1 orang
213. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Kaledupa) : 1 orang
214. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Tomia Timur) : 1 orang
215. Penggerak Swadaya Masyarakat (Sekretariat Daerah) : 1 orang
216. Penggerak Swadaya Masyarakat (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) : 1 orang
217. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Binongko) : 1 orang
218. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Togo Binongko) : 1 orang
219. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Tomia) : 1 orang
220. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Wangi-Wangi Selatan) : 1 orang
221. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Kaledupa Selatan) : 1 orang
222. Penguji Kendaraan Bermotor Pemula (Dinas Perhubungan) : 2 orang
223. Penyuluh Sosial (Dinas Sosial) : 1 orang
224. Perencana Ahli (Badan Keuangan dan Aset Daerah) : 1 orang
225. Perencana Ahli (Dinas perikanan) : 1 orang
225. Perencana Ahli (Inspektorat Daerah) : 1 orang
226. Perencana Ahli (Sekretariat Daerah) : 1 orang
227. Perencana Ahli (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) : 1 orang
228. Perencana Ahli (Dinas Pertanian) : 1 orang
229. Perencana Ahli (Dinas Ketahanan Pangan) : 1 orang
230. Perencana Ahli (Sekretariat Daerah) : 1 orang
231. Perencana Ahli (Kesbangpol) : 1 orang
232. Perencana Ahli (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) : 1 orang
233. Perencana Ahli (BKPSDM) : 1 orang
234. Perencana Ahli (Sekretariat DPRD) : 1 orang
235. Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Pemadam Kebakaran) : 5 orang
236. Polisi Pamong Praja Pemula (Satpol PP dan Pemadam Kebakaran) : 10 orang
237. Pranata Hubungan Masyarakat (Sekretariat Daerah) : 1 orang
238. Pranata Komputer Ahli Pertama (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) : 1 orang
239. Pranata Komputer Ahli Pertama (BKPSDM) : 1 orang
240. Pranata Komputer Ahli Pertama (Sekretariat Daerah) : 1 orang
241. Pranata Komputer Ahli Pertama (BKPSDM) : 1 orang
242. Pranata Komputer Ahli Pertama (Sekretariat Daerah, bagian umum) : 1 orang
243. Pranata Komputer Ahli Pertama (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) : 1 orang
244. Pranata Komputer Ahli Pertama (Badan Keuangan dan Aset Daerah) : 1 orang
245. Pranata Komputer Ahli Terampil (BKPSDM) : 3 orang
246. Sandiman (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) : 1 orang
247. Statistisi Ahli Pertama (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) : 1 orang. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Rincian 106 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Tengah Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kuota dan Rincian Formasi CPNS 2024 Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Tenaga Kesehatan dan Teknis |
![]() |
---|
KPU Sulawesi Tenggara Buka Rekrutmen CPNS 2024, Lengkap Formasi dan Kuota |
![]() |
---|
Rincian Formasi CPNS 2024 Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara, Kuota 260 Untuk Nakes dan Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.