CPNS dan PPPK 2024

Rincian 323 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Wakatobi Sulawesi Tenggara

Berikut ini rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase foto (handover)
Berikut ini rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

41. Bidan Terampil (Rumah Sakit Umum Daerah) : 7 orang

42. Bidan Terampil (Pustu Lentea) : 1 orang

43. Bidan Terampil (Puskesmas Runduma) : 3 orang

44. Bidan Terampil (Puskesmas Wali) : 2 orang

45. Bidan Terampil (UPTD Puskesmas Togo Binongko) : 1 orang

46. Bidan Terampil (UPTD Puskesmas Kaledupa) : 1 orang

47. Bidan Terampil (UPTD Puskesmas Binongko) 1 orang

Baca juga: Pengumuman CPNS 2024 Bombana Sulawesi Tenggara Tenaga Teknis, Rincian Kuota 42 Orang

48. Bidan Terampil (Pustu Kalimas) : 1 orang

49. Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang

50. Dokter Spesialis Bedah (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang

51. Dokter Spesialis Patologi Klinik (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang

52. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang

53. Dokter Umum (UPTD Puskesmas Kaledupa) : 1 orang

54. Dokter Umum (Puskesmas Hoga) : 1 orang

55. Dokter Umum (Puskesmas Runduma) : 1 orang

56. Dokter Umum (Puskesmas Onemobaa) : 1 orang

57. Dokter Umum (Puskesmas Waetuno) : 1 orang

Baca juga: Rincian Kuota CPNS 2024 Bombana Sulawesi Tenggara Formasi Tenaga Kesehatan, Lengkap Penempatan

58. Dokter Umum (UPTD Puskesmas Togo Binongko) : 1 orang

59. Dokter Umum (Puskesmas Buranga) : 1 orang

60. Dokter Umum (UPTD Puskesmas Tomia) : 1 orang

61. Dokter Umum (UPTD Puskesmas Kaledupa Selatan) : 2 orang

62. Dokter Umum (Puskesmas Wali) : 1 orang

63. Dokter Umum (Puskesmas Tampara) : 1 orang

64. Dokter Umum (Rumah Sakit Umum Daerah) : 4 orang

65. Dokter Umum (Puskesmas Taipabu) : 1 orang

66. Dokter Umum (UPTD Puskesmas Wangi-Wangi Selatan) : 1 orang

67. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Binongko) : 1 orang

68. Dokter Gigi (Puskesmas Tampara) : 1 orang

69. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Kaledupa) : 1 orang

70. Dokter Gigi (Puskesmas Hoga) : 1 orang

Baca juga: Rincian Kuota CPNS 2024 Konawe Sulawesi Tenggara Tenaga Kesehatan, Lengkap Lokasi Penempatan

71. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Tomia) : 1 orang

72. Dokter Gigi (Puskesmas Wali) : 1 orang

73. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Togo Binongko) : 1 orang

74. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Wangi-Wangi) : 1 orang

75. Dokter Gigi (Puskesmas Taipabu) : 1 orang

76. Dokter Gigi (Puskesmas Onemobaa) : 1 orang

77. Dokter Gigi (Puskesmas Burang) : 1 orang

78. Dokter Gigi (Puskesmas Kulati) : 1 orang

79. Dokter Gigi (Puskesmas Runduma) : 1 orang

80. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Kaledupa Selatan) : 1 orang

Baca juga: Rincian Kuota CPNS 2024 Konawe Sulawesi Tenggara Tenaga Kesehatan, Lengkap Lokasi Penempatan

81. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Wangi-Wangi Selatan) : 1 orang

82. Dokter Gigi (Puskesmas Waitii) : 1 orang

83. Dokter Gigi (Puskesmas Kapota) : 1 orang

84. Dokter Gigi (Puskesmas Liya) : 1 orang

85. Dokter Gigi (Puskesmas Waetuno) : 1 orang

86. Dokter Gigi (UPTD Puskesmas Tomia Timur) : 1 orang

87. Entomolog Kesehatan (Dinas Kesehatan) : 1 orang

88. Nutrisionis (UPTD Puskesmas Kaledupa) : 1 orang

89. Nutrisionis (Puskesmas Kulati) : 1 orang

90. Nutrisionis (Puskesmas Onemobaa) : 1 orang

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, BKN Kendari Ingatkan Pendaftar Unggah Dokumen Sesuai Syarat

91. Nutrisionis (Puskesmas Tampara) : 1 orang

92. Nutrisionis (UPTD Puskesmas Kaledupa Selatan) : 1 orang

93. Nutrisionis (Puskesmas Buranga) : 1 orang

94. Nutrisionis (UPTD Puskesmas Tomia) : 2 orang

95. Nutrisionis Terampil (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang

96. Nutrisionis Terampil (Puskesmas Taipabu) : 1 orang

97. Nutrisionis Terampil (Puskesmas Liya) : 1 orang

98. Nutrisionis Terampil (Puskesmas Hoga) : 1 orang

99. Penata Anestesi (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang

100. Perawat Ahli Pertama (Pustu Wandoka) : 1 orang

Baca juga: 7 Dokumen Wajib CPNS 2024 Diunggah ke SSCASN saat Daftar, Lengkap Syarat dan 29 Jadwal PentingĀ 

101. Perawat Ahli Pertama (Puskesmas Kapota) : 1 orang

102. Perawat Ahli Pertama (Pustu Ollo Selatan) : 1 orang

103. Perawat Ahli Pertama (Pustu Mantigola Makmur) : 1 orang

104. Perawat Ahli Pertama (Puskesmas Runduma) : 1 orang

105. Perawat Ahli Pertama (Pustu Ambeua) : 1 orang

106. Perawat Ahli Pertama (Pustu Ambeua Raya) : 1 orang

107. Perawat Ahli Pertama (Pustu Wandoka Selatan)

108. Perawat Ahli Pertama (Puskesmas Waetuno) : 1 orang

109. Perawat Ahli Pertama (Rumah Sakit Umum Daerah) : 7 orang

110. Perawat Ahli Pertama (Puskesmas Onemobaa) : 1 orang

111. Perawat Ahli Pertama (Puskesmas Tampara) : 1 orang

112. Perawat Terampil (Pustu Lentea) : 1 orang

113. Perawat Terampil (Rumah Sakit Unum Daerah) : 7 orang

114. Perawat Terampil (Puskesmas Onemobaa) : 1 orang

115. Perawat Terampil (Pustu Makoro) : 1 orang

116. Perawat Terampil (Pustu Ollo) : 1 orang

117. Perawat Terampil (Pustu Wandoka Utara) : 1 orang

118. Perawat Terampil (Puskesmas Waetuno) : 1 orang

119. Perawat Terampil (Puskesmas Taipabu) : 1 orang

120. Perawat Terampil (Puskesmas Tampara) : 1 orang

121. Perawat Terampil (Pustu Kalimas) : 1 orang

122. Perawat Terampil (Puskesmas Runduma) : 1 orang

123. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (Puskesmas Wali) : 1 orang

124. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (Puskesmas Waitii) : 1 orang

125. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Rumah Sakit Umum Daerah) : 2 orang

126. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Waetuno) : 1 orang

127. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Dinas Kesehatan) : 3 orang

128. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Liya) : 1 orang

129. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Tampara) : 1 orang

130. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Taipabu) : 1 orang

131. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Buranga) : 1 orang

132. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Kulati) : 1 orang

133. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Runduma) : 1 orang

134. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Kapota) : 1 orang

135. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil ( Puskesmas Onemobaa) : 1 orang

136. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (Puskesmas Hoga) : 1 orang

137. Radiografer Terampil (Rumah Sakit Unum Daerah) : 2 orang

138. Teknisi Elektromedis (Rumah Sakit Umum Daerah) : 2 orang

139. Teknisi Transfusi Darah (Rumah Sakit Umum Daerah) : 1 orang

140. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (UPTD Puskesmas Binongko) : 1 orang

140. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (Puskesmas Runduma) : 1 orang

140. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (Puskesmas Hoga) : 1 orang

141. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (Puskesmas Kulati) : 1 orang

142. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (Puskesmas Wali) : 1 orang

143. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama (Puskesmas Waitii) : 1 orang

144. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama (UPTD Puskesmas Kaledupa) : 1 orang

145. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama (UPTD Puskesmas Togo Binongko) : 1 orang

146. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil (UPTD Puskesmas Wangi-Wangi) : 1 orang

147. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil (Puskesmas Wali) : 1 orang

148. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil (Dinas Kesehatan) : 1 orang

149. Terapis Gigi dan Mulut (Puskesmas Liya) : 1 orang

150. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif khusus penyandang disabilitas (Dinas Pariwisata) : 1 orangĀ 

151. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur khusus penyandang disabilitas (BKPSDM) : 1 orang

152. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa khusus penyandang disabilitas (Sekretariat Daerah) : 1 orang

153. Pranata Komputer khusus penyandang disabilitas (BKPSDM) : 1 orang

154. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (Dinas Pariwisata) : 2 orang

155. Analis Akuakultur (Dinas Perikanan) : 1 orang

156. Analis Kebencanaan (BPBD) : 1 orang

157. Analis Kebijakan (Sekretariat Daerah, bagian pemerintahan) : 1 orang

158. Analis Kebijakan (Sekretariat Daerah, bagian perekonomian dan sumber daya alam) : 1 orang

159. Analis Kebijakan (Sekreatriat Daerah, bagian organisasi) : 1 orang

160. Analis Ketahanan Pangan (Dinas Ketahanan Pangan) : 1 orang

161. Analis Keuangan Pusat dan Daerah (Badan Keuangan dan Aset Daerah) : 1 orang

161. Analis Keuangan Pusat dan Daerah (Badan Pendapatan Daerah) : 1 orang

162. Analis Pasar Hasil Perikanan (Dinas Perikanan) : 1 orang

163. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDM) : 4 orang

164. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (Sekretariat Daerah) : 1 orang

165. Arsiparis (BKPSDM) : 1 orang

166. Arsiparis (Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) : 1 orang

167. Arsiparis Terampil (BKPSDM) : 1 orang

168. Arsiparis Terampil (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) : 1 orang

169. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Wandoka Utara) : 1 orang

170. Fasilitator Pemerintahan (Sekretariat Daerah) : 1 orang

171. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Waha) : 1 orang

172. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Pongo) : 1 orang

173. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Lagiwae) : 1 orang

174. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Rukuwa) : 1 orang

175. Fasilitator Pemerintahan (BKPSDM) : 1 orang

176. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Ambeua) : 1 orang

177. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Buranga) : 1 orang

178. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Onemay) : 1 orang

179. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Mandati) : 1 orang

180. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Taipabu) : 1 orang

181. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Sowa) : 1 orang

182. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Wanci) : 1 orang

183. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Tongano Barat) : 1 orang

184. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Wandoka) : 1 orang

185. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Popalia) : 1 orang

186. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Waetuno) : 1 orang

187. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Laulua) : 1 orang

188. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Patipelong) : 1 orang

189. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Mandati II) : 1 orang

190. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Tongano Timur) : 1 orang

191. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Mandati III) : 1 orang

192. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Palahidu) : 1 orang

193. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Wandoka Selatan ) : 1 orang

194. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Wali) : 1 orang

195. Fasilitator Pemerintahan (Kelurahan Bahari) : 1 orang

196. Mediator Hubungan Industrial (Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja ) : 1 orang

197. Medik Veteriner (Dinas Pertanian) : 1 orang

198. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) : 1 orang

199. Pelatih Olahraga (Dinas Kepemudaan dan Olahraga) : 1 orang

200. Pembina Jasa Konstruksi (Dinas PUPR) : 1 orang

201. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman (Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman) : 1 orang

202. Penata Kelola Penanaman Modal (Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu) : 1 orang

203. Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Dinas P2KB) : 1 orang

204. Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang (Dinas PUPR) : 1 orang

205. Penata Perizinan Ahli (Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu) : 1 orang

206. Penata Ruang (Dinas PUPR) : 1 orang

207. Penera (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) : 1 orang

208. Pengawas Koperasi (Dinas koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja) : 1 orang

209. Pengawas Lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup) : 1 orang

210. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Sekretariat Daerah) : 3 orang

211. Pengembang Teknologi Pembelajaran (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) : 1 orang

212. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Wangi-Wangi) : 1 orang

213. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Kaledupa) : 1 orang

214. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Tomia Timur) : 1 orang

215. Penggerak Swadaya Masyarakat (Sekretariat Daerah) : 1 orang

216. Penggerak Swadaya Masyarakat (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) : 1 orang

217. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Binongko) : 1 orang

218. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Togo Binongko) : 1 orang

219. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Tomia) : 1 orang

220. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Wangi-Wangi Selatan) : 1 orang

221. Penggerak Swadaya Masyarakat (Kecamatan Kaledupa Selatan) : 1 orang

222. Penguji Kendaraan Bermotor Pemula (Dinas Perhubungan) : 2 orang

223. Penyuluh Sosial (Dinas Sosial) : 1 orang

224. Perencana Ahli (Badan Keuangan dan Aset Daerah) : 1 orang

225. Perencana Ahli (Dinas perikanan) : 1 orang

225. Perencana Ahli (Inspektorat Daerah) : 1 orang

226. Perencana Ahli (Sekretariat Daerah) : 1 orang

227. Perencana Ahli (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) : 1 orang

228. Perencana Ahli (Dinas Pertanian) : 1 orang

229. Perencana Ahli (Dinas Ketahanan Pangan) : 1 orang

230. Perencana Ahli (Sekretariat Daerah) : 1 orang

231. Perencana Ahli (Kesbangpol) : 1 orang

232. Perencana Ahli (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) : 1 orang

233. Perencana Ahli (BKPSDM) : 1 orang

234. Perencana Ahli (Sekretariat DPRD) : 1 orang

235. Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Pemadam Kebakaran) : 5 orang

236. Polisi Pamong Praja Pemula (Satpol PP dan Pemadam Kebakaran) : 10 orang

237. Pranata Hubungan Masyarakat (Sekretariat Daerah) : 1 orang

238. Pranata Komputer Ahli Pertama (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) : 1 orang

239. Pranata Komputer Ahli Pertama (BKPSDM) : 1 orang

240. Pranata Komputer Ahli Pertama (Sekretariat Daerah) : 1 orang

241. Pranata Komputer Ahli Pertama (BKPSDM) : 1 orang

242. Pranata Komputer Ahli Pertama (Sekretariat Daerah, bagian umum) : 1 orang

243. Pranata Komputer Ahli Pertama (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) : 1 orang

244. Pranata Komputer Ahli Pertama (Badan Keuangan dan Aset Daerah) : 1 orang

245. Pranata Komputer Ahli Terampil (BKPSDM) : 3 orang

246. Sandiman (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) : 1 orang

247. Statistisi Ahli Pertama (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) : 1 orang. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved