Apa Makna Peringatan Darurat Burung Garuda Biru? Viral di Medsos Gegara Pembahasan RUU Pilkada
Ramai di media sosial makna peringatan darurat burung Garuda lambang Indonesia berlatarkan warna biru. Apa makna dari postingan tersebut?
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Badan Legislasi DPR RI untuk revisi UU Pilkada mendesain pembangkangan atas dua putusan MK kemarin.
Pertama, mengembalikan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah pileg sebelumnya, suatu beleid yang dengan tegas sudah diputus MK bertentangan dengan UUD 1945.
Kedua, mengembalikan batas usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak pelantikan, meskipun MK kemarin menegaskan bahwa titik hitung harus diambil pada penetapan pasangan calon oleh KPU.
MK sendiri sudah berulang kali menegaskan bahwa putusan Mahkamah berlaku final dan mengikat. Pada putusan terkait usia calon kepala daerah, majelis hakim konstitusi sudah mewanti-wanti konsekuensi untuk calon kepala daerah yang diproses dengan pembangkangan semacam itu.(tribun-medan.com)
(Tribun-Medan.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/makna-peringatan-darurat-burung-Garuda-lambang-Indonesia-berlatarkan-warna-biru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.