Sultra Memilih

Ali Mazi Sebut Usungan NasDem Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara Sudah Final Meski Ada Putusan MK

Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan usungan partai di Pilkada Sultra 2024 sudah final meski ada putusan MK yang baru.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar
Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan usungan partai di Pilkada Sultra 2024 sudah final meski ada putusan MK yang baru. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan usungan partai di Pilkada Sultra 2024 sudah final meski ada putusan MK yang baru.

Ali Mazi yang dikonfirmasi mengenai perubahan ambang batas syarat pencalonan berdasarkan putusan MK mengatakan pihaknya sangat menghormati.

"Namanya hukum pasti kita hormati, itu kan putusan MK, terserah partai lain bagaimana menyikapinya," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (20/8/2024).

Untuk Partai NasDem, kata mantan Gubernur Sultra tersebut, keputusan pengusungan calon sudah final dan tidak ada lagi perubahan.

Baca juga: Mustari-Zahari Bakal Daftar Pilkada Baubau 27 Agustus 2024, Terima B1-KWK Demokrat, Golkar, PBB

"Iya, tidak ada lagi perubahan, sudah final," kata Ali Mazi.

Ali Mazi mengatakan usungan Partai NasDem di Pilkada Sultra sudah ada semua.

"Jadi tinggal tiga daerah yang belum diberikan," ujarnya.

Ketiga daerah tersebut yakni Bombana, Konawe Kepulauan (Konkep), dan Buton Selatan (Busel).

Baca juga: Tanggapan DPP Bappilu Demokrat Soal Pilkada Sultra Usai Putusan MK: Tidak Merubah Sikap Politik Kami

"Sudah ada nama-namanya, semua tinggal kita serahkan," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved