Sultra Memilih

4 Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Sendiri Usai Putusan MK, PBB Sisa 0,4 Persen

Berikut ini daftar Partai Politik di Sulawesi Tenggara (Sultra) berpeluang untuk mengusung kadernya tanpa harus berkoalisi usai adanya putusaan MK

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase foto (handover)
Berikut ini daftar Partai Politik di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berpeluang untuk mengusung kadernya tanpa harus berkoalisi usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini daftar Partai Politik di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berpeluang untuk mengusung kadernya tanpa harus berkoalisi usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, ambang batas pencalonan Gubernur di Sultra yakni sepuluh persen.

Hal itu karena jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang ada di Sultra pada pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) lalu yakni tidak lebih dari dua juta pemilih.

Berdasarkan data yang diakses TribunewsSultra.com dari salinan keputusan KPU Sultra, jumlah total suara sah pada Pilcaleg lalu yakni sebanyak 1.497.980.

Itu artinya partai hanya butuh 149.798 suara untuk mengusung sendiri pasangan untuk bertarung di Pilgub Sultra.

Berikut daftar partai yang bisa mengusulkan sendiri pasangan Calon Gubernur Sultra tanpa harus berkoalisi dengan partai.

Baca juga: 2 Partai Sukses Gugat UU Pilkada ke MK, Buka Peluang Pengusungan Partai Tak Punya Kursi di DPRD

Partai Nasdem

Pada Pilcaleg 2024 yang lalu, Partai Nasdem mendapatkan total suara sebanyak 179.523 atau 11.98 persen.

PDIP perjuangan

Pada Pilcaleg kemarin PDIP diketahui memperoleh suara sah sebanyak 177.425 atau 11.8 persen.

Partai Golkar

Partai berlambang pohon beringin ini diketahui juga bisa mengusung calon tanpa harus berkoalisi usai putusan MK.

Di Pilcaleg kemarin mereka mengatrol suara sebanyak 160.061 atau 10,68 persen.

Baca juga: ASN dan Kepala Desa di Kolaka Tak Boleh Hadiri Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Periksa Jika Kedapatan

Partai Gerindra

Partai berlambang Burung Garuda ini juga bisa mengusung pasangan Calon.

Sebab perolehan suara mereka yakni sebanyak 157.662 atau 10,52 persen.

Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) pada Pemilukada kemarin mendapatkan total suara sebanyak 144.057 atau 9,6 persen. 

Ia membutuhkan sokongan 0,4 persen suara dari partai lain apabila ingin memajukan kadernya maju bertarung di Pilgub Sultra 2024.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved