Prosesi Saka Tatal Sumpah Pocong Viral Dimandikan, Dikumandangkan Adzan dan Dikafani, Warga Histeris

Mantan terpidana kasus Vina itu hendak membuktikan dirinya tak pernah melakukan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Channel YouTube iNews
Berikut ini prosesi Saka Tatal sumpah pocong viral di media sosial.  Mantan terpidana kasus Vina itu hendak membuktikan dirinya tak pernah melakukan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.  Sumpah pocong ini menyita perhatian publik sejak pihak kuasa hukum Saka Tatal menggaungkan akan melakukannya.  Sehingga pada hari ini, di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) Saka Tatal sumpah pocong.  

Saat menjalani sumpah pocong, tampak Saka Tatal mengenakan celana pendek berwarna hitam saat tubuhnya dibungkus kain kafan.

Saka Tatal mengaku siap menerima azab apabila pernyataannya terkait kasus Vina bohong.

"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ucap Saka Tatal.

Saka Tatal bersumpah, ia dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky delapan tahun silam.

Dia juga bersumpah mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi.

"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," tuturnya.

Apabila berbohong, Saka Tatal berani menerima azab yang pedih.

"Apbila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat," jelasnya.

Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal ini diakhiri dengan teriakan takbir.

"Allahuakbar, Allahuakbar," teriak Saka Tatal.

Sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus Vina di Cirebon 2016 silam.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Rabu (7/8/2024), dilansir TribunJabar.id.

Sementara, Saka Tatal ingin melakukan sumpah pocong terkait penyiksaan dan pembuktian dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya."

"Dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan," tandasnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved