Dugaan Reza Indragiri soal Bukti Chat Kasus Vina Cirebon, Tak Ada Ekstrasi Data Lengkap: Direkayasa
Dugaan Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel soal bukti chat kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan publik.
Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara, satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Delapan tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).
Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.
Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan.(*)
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.