Penganiayaan Siswa SMA di Baubau
Pelaku Pemukulan Siswa saat Latihan Marching Band di SMAN 1 Baubau Sultra Dikenakan Wajib Lapor
Terduga pelaku pemukulan siswa saat latihan marching band di SMAN 1 Baubau Sulawesi Tenggara berstatus wajib lapor.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Terduga pelaku pemukulan siswa saat latihan Marching Band di SMAN 1 Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) berstatus wajib lapor.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan saat ini terduga pelaku sedang dalam wajib lapor.
"Sedang dalam masa penyelidikan Reskrim Polres Baubau serta terduga pelaku pemukulan tersebut menjalani wajib lapor di Polres Baubau," jelasnya saat di konfirmasi, Sabtu(3/8/2024).
Kata dia, jika nantinya kabur pihaknya akan lakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Baca juga: Sosok Pelaku Penganiayaan Sopir Online Hingga Tewas di Jalan Dr Soetomo Kendari Diperiksa Polisi
Sementara itu kuasa hukum korban, Rahmat Taibu mengatakan saat ini telah diambil keterangan dari korban dan beberapa orang rekannya.
"Masih lima orang lagi dari delapan orang korban yang belum diambil keterangannya,"ungkapnya, Sabtu(3/8/2024).
Ia pula menjelaskan pihaknya menyerahkan peristiwa tersebut kepada pihak penyidik untuk mengembangkan perkara ini agar korban dapat mendapatkan keadilan.
"Serta pelaku dapat segera mungkin dapat ditahan atas perbuatan yang telah dilakukannya," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pria diduga pukuli delapan anggota Marching Band saat latihan, Minggu(21/7/2024).
Satu diantaranya alami trauma benda tumpul pada bagian rusuk hingga alami muntah-muntah dan terima perawatan di RSU Palagimata Kota Baubau.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh ayah korban SA(16) pada Jumat(26/7/2024) lalu.
(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.