Berita Kendari

Kronologi dan Spesifikasi 6 Motor Hasil Curian Diamankan Polresta Kendari, Nopol dan Nomor Rangka

Spesifikasi enam motor curian hasil pengungkapan Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua pelaku ditangkap, Selasa (30/7/2024).

istimewa
Ini kronologi dan daftar spesifikasi enam motor curian hasil pengungkapan Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, pada Selasa (30/7/2024) sekira 00.15 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi dan daftar spesifikasi enam motor curian hasil pengungkapan Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terdapat enam unit motor curian, berasal dari dua pelaku. Kini sudah ditangkap personel kepolisian Polresta Kendari

Kedua pelaku diringkus tempat berbeda, Selasa (30/7/2024) sekira 00.15 WITA.

Pelaku inisial D ditangkap saat berada di Asrama Pucuk, Jalan Latsitarda, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Baca juga: Kronologi Geng Rumkos di Kota Kendari Hendak Tawuran di Kelurahan Alolama, Satu Pemuda Ditangkap

Sedangkan pelaku inisial AP ditangkap saat berada di Jalan Poros Pohara - Laosu, Desa Puuruy, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.

"Sepeda motor Yamaha M3, warna merah nomor polisi (nopol) DT 4267 XF, nomor mesin E3R2E-3241151 dan nomor rangka MH3SE88HONJ414621," ungkap, Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Hariddin, Sabtu (3/8/2024).

Kemudian satu unit Yamaha M3 warna putih, nomor polisi DT 6651 VA, nomor rangka MH3SE88HOLJ222361 dan nomor mesin E3R2E-2766261.

Selanjutnya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, nomor rangka MH1JM0Z18NK899906 dan nomor mesin JM02E-1899831.

Baca juga: Jenazah Pria Ditemukan Dalam Kamar Hotel Bakal Divisum RS Bhayangkara Kendari Sultra

Ada pula satu unit sepeda motor Yamaha M3 warna merah dengan nomor mesin E3R2E-0551496.

"Tambahan dua unit motor Mio M3, TKP Kota Kendari hasil pengembangan pelaku D, Jumat (2/8/2024) pukul 21.00 Wita," kata IPDA Hariddin.

Kronologi Curanmor

Adapun kronologi aksi pencurian motor ini, diungkap IPDA IPDA Hariddin.

"Awalnya korban NA pulang dari membeli ikan di Sesa Leppe, Kecamatan Soropia,  menggunakan sepeda motor Yamaha M3 warna merah, nomor polisi DT 4267 XF," ungkap Hariddin

NA memarkir sepeda motor tersebut di depan rumahnya, di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Baca juga: Sempat Beraksi Sore Hari di Soropia, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Kendari, 6 Barang Bukti

Sekira pukul 16.00 WITA, ibu korban keluar sudah tidak melihat motor milik korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved