Berita Kendari
Ternyata DPO, Tampang Pelaku Pembusuran di Jalan Suprapto Kelurahan Tobuuha Kota Kendari
Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, bersama Resmob Polda Sultra, Jumat (2/82024) sekira pukul 19.15 Wita mengamankan pelaku pembusuran.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku pembusuran di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra), berhasil diringkus polisi.
Pelaku inisial AA, berhasil diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, bersama Resmob Polda Sultra, Jumat (2/82024) sekira pukul 19.15 Wita.
AA ditangkap saat berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Hariddin mengungkapakan kronologi aksi nekat pelaku, segaja melepaskan panah busur.
Baca juga: BREAKING NEWS Hendak Tawuran di Alolama Kendari Pemuda 19 Tahun Ditangkap, Miliki Sajam Golok Sisir
"Pelaku AA melancarkan aksinya saat korban melintas Jalan Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Wuawua, menggunakan sepeda motor," ungkapnya, Sabtu (3/8/2024).
Tetiba pelaku AA, melepaskan panah busur ke arah korban, mengenai bagian bokong sebelah kanan.
Korban mengalami luka tusuk pada bagian bokong sebelah kanan.
"AA merupakan DPO, kasus 351 tahun 2023 Nomor : LP/8/343/X/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.