Pelaku Tawuran di Alolama Kendari
Kronologi Geng Rumkos di Kota Kendari Hendak Tawuran di Kelurahan Alolama, Satu Pemuda Ditangkap
Kronologi penangkapan salah satu pelaku tawuran tergabung Geng Rumkos di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (2/8/2024).
Penulis: Samsul | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini kronologi penangkapan salah satu pelaku tawuran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi tawuran tersebut hendak dilakukan Geng Rumkos di Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (2/8/2024).
Namun aksi tersebut berhasil digagalkan polisi dan mengamankan salah satu anggota Geng Rumkos.
Dari tangan pelaku, polisi mengamanka sajam jenis golok sisir digunakan untuk melakukan penyerangan.
Baca juga: BREAKING NEWS Hendak Tawuran di Alolama Kendari Pemuda 19 Tahun Ditangkap, Miliki Sajam Golok Sisir
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan pelaku ditangkap karena menyimpan sajam dan hendak melalukan penyerangan bersama rekannya.
“Awalnya Minggu 28 Juli 2024 terlapor bersama teman-temannya tergabung Geng Rumkos, berkumpul hendak menyerang kelompok Alolama,” katanya, Sabtu (3/8/2024).
Baca juga: Sempat Beraksi Sore Hari di Soropia, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Kendari, 6 Barang Bukti
Setelah berkumpul Geng Rumkos kemudian menggunakan motor saling berboncengan, berjumlah 20 orang mendatangi kelompok pemuda di Simpang Alolama.
“Pelaku SM alias S menggunakan sajam untuk mengejar kelompok Alolama."
"Pelaku AA menggunakan busur dan mengenai pengendara saat melintas TKP,” jelasnya.
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, benar memiliki dan menguasai senjata tajam satu golok sisir dengan gagang berwarna silver,” ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.