Kisah Viral

Viral Kasus Pembunuhan di Bandung, Pelaku Ternyata Suami, Sering Bertengkar Didengar Tetangga

Kasus viral kasus pembunuhan di Bandung, Jawa Barat. Di mana korbannya adalah seorang ibu muda bernama Irma Novitasari.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini viral kasus pembunuhan istri dibunuh suami di Bandung, Jawa Barat. Di mana korbannya adalah seorang ibu muda bernama Irma Novitasari. Setelah lama dinyatakan hilang, Irma Novitasari ditemukan sudah tak bernyawa. Kasus ini mulai terungkap, dan ketahui bawa pelaku pembunuhan tersebut adalah suaminya sendiri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini viral kasus pembunuhan istri dibunuh suami di Bandung, Jawa Barat.

Di mana korbannya adalah seorang ibu muda bernama Irma Novitasari.

Setelah lama dinyatakan hilang, Irma Novitasari ditemukan sudah tak bernyawa.

Kasus ini mulai terungkap, dan ketahui bawa pelaku pembunuhan tersebut adalah suaminya sendiri.

Seperti diketahui, kasus ini tengah viral di media sosial.

Seorang wanita masih muda menjadi korban pembunuhan suaminya sendiri.

Baca juga: Kasus Viral TikToker di Lombok Ditahan Usai Bikin Konten Buka Baju saat Live TikTok, Sempat Ngumpet

Sang suami yang juga adalah pelaku, Asep Saepudin (23).

Ia telah merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Bahkan ia dibantu oleh tiga orang rekannya untuk menghabisi nyawa korban.

Padahal sebelumnya, Asep mengaku bahwa istrinya itu telah kabur darinya.

Keluarga istrinya pun terus mencari keberadaan Irma Novitasari.

Sayangnya hasil tersebut nihil.

Kejadian itu ramai sejak awal tahun 2024.

Ternyata, selama ini jasad korban disembunyikan oleh Asep.

Tragisnya jasad korban dikubur di belakang rumah salah satu pelaku.

Simak ulasan fakta-fakta kasus pembunuhan Irma Novitasari di Bandung dirangkum dari TribunJabar.id, Jumat (2/8/2024):

1. Awal Mula Dilaporkan Hilang

Tak ada yang menyangka, jika Irma yang tetiba hilang kontak ternyata tewas terbunuh.

Pada 13 Januari 2024, pihak keluarga terus mencari korban.

Irma terakhir terlihat dijemput Asep saat pulang kerja.

Baca juga: Kasus Viral Ibu Bunuh Anak di Bekasi Ternyata Halusinasi, Dengar Suara Mengaji hingga Bisikan Gaib

Sejak itulah, Irma hilang bak ditelan bumi.

Keluarga korban sudah mencoba mencari dan menelpon handphone milik Irma.

Namun sayang, keberadaan korban tak kunjung ditemukan.

Keluarga berusaha menanyai Asep. Pelaku kala itu berdalih Irma kabur darinya.

Setelah 7 bulan menghilang, titik terang mulai tampak.

Keluarga mendapatkan informasi korban dibunuh dari seorang warga pada 28 Juli 2024 lalu.

Tidak lama kemudian keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi.

Informasi yang beredar, korban dikubur di belakang rumah pelaku.

Lokasinya di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

2. Kuburan dibongkar

Petugas yang mendapatkan laporan langung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jumat (2/8/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Proses pembongkaran kuburan korban melibatkan petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System.

Kapolsek Pacet, AKP Hendri NR mengatakan, lokasi TKP berada di area perkebunan.

"Untuk sementara diduga korban pembunuhan," ujar Hendri.

Selain pembongkaran, petugas juga memasang garis polisi di rumah Asep.

3. Empat orang ditangkap

Hendri melanjutkan, sudah ada 4 orang ditangkap terkait kasus pembunuhan Irma.

Mereka adalah Asep Saepudin (23) selaku suami siri.

Tiga lainnya teman dari Asep masing-masing Abdul Gani (22), Usman Soleh (30) dan Agus Kurnia (21).

Sedangkan peran pelaku Asep menjadi dalang dan sisanya berperan memberikan bantuan.

Hendri menjelaskan, Asep menghabisi korban dengan melukai dengan golok.

"Sedangkan yang lainnya membantu AS seperti memegang tangan, kaki, dan membungkam korban," katanya.

4. Motif

Belakangan terungkap, adapun motif Asep tega membunuh Irma karena sakit hati.

Diduga Irma berselingkuh dan memiliki pria idaman lain.

"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," urai Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kini keempat pelaku sudah ditahan.

Mereka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

5. Direncanakan pada 2023

Kusworo menambahkan, Asep sudah merencankan pembunuhan di tahun 2023.

Kala itu tersangka hendak mengajak seorang warga untuk melakukan pembunuhan.

Namun, ajak tersebut tidak diiyakan sehingga rencana gagal di Desember 2023.

"Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucap Kusworo.

6. Kesaksian keluarga

Paman korban Ilyas bersaksi hubungan pernikahan Irma dan Asep berjalan tidak baik.

Keduanya kerap cekcok masalah rumah tangganya.

"Iya (sering berantem)," katanya.

Ilyas mengaku sudah meminta Irama pulang ke rumah orangtuanya.

Akan tetapi, Irma dilarang pulang usai bekerja.

"Makanya saat pulang kerja tidak boleh pulang ke rumah. Meskipun kata keluarga pulang saja ke rumah. Tapi tetep katanya ada yang mau ngejemput," tambahnya.

Terakhir Ilyas menyebut, keluarga sempat mendapatkan informasi Irma kerja di Bali.

Irma baru bisa bertukar kabar enam bulan lagi.

"Katanya entar sudah mau 6 bulan katanya baru ada kabar, jadi saya engga nyari terus," tandasnya.(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perempuan Hilang 7 Bulan, Ditemukan Meninggal Sudah Dikubur di Pacet, Keluarga Mengungkapkan Hal Ini

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved