Berita Baubau

Tiga Ribuan Warga Baubau Wajib E-KTP Tidak Ditemukan, Dukcapil Bakal Nonaktifkan hingga Jemput Bola

Sebanyak tiga ribuan data warga wajib ber KTP elektronik di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak ditemukan.

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Kepala Bidang Fasilitas Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Idris (baju biru) dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sebanyak tiga ribuan data warga wajib ber KTP elektronik di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak ditemukan.

Kadis Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari mengatakan keanehan tersebut karena ada data warga wajib ber KTP elektronik atau e-KTP, namun orang yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi tersebut.

"Kami temukan terdapat warga wajib e-KTP di Kota Baubau yang kami tidak temukan baik di sekolah ataupun di kecamatan serta beberapa kasus serupa lainnya. Data ini lah yang ingin kami kejar dan akan dinonaktifkan," jelasnya, Senin (29/7/2024).

Ia menjelaskan, terdapat dua kecamatan yang paling banyak ditemukan data penduduk yang masih terdaftar sebagai penduduk Kota Baubau namun sudah tidak ditemukan sebab telah mutasi atau merantau namun tidak terbit surat keterangan pindah.

Dua kecamatan tersebut ialah Kecamatan Lea-lea dan Sorawolio.

“Terkadang kami menemukan warga yang memiliki NIK ganda, NIK di Kota Baubau dan daerah lain oleh satu orang pemilik sehingga kami usulkan penghapusan,” jelasnya.

Kendala tersebut menjadi salah satu penyebab perekaman e-KTP di Baubau belum mencapai target nasional, yakni 99,4 persen, atau saat ini baru mencapai 96,02 persen.

Baca juga: Cara Beralih Dari Penggunaan E-KTP ke Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil Provinsi Sultra

Berdasarkan data 15 Juli 2024 dari 161.280 jumlah penduduk Kota Baubau, sebanyak 112.598 penduduk merupakan penduduk dengan wajib e-KTP.

“Sementara yang sudah lakukan perekaman e-KTP 108.116 yang berarti sebanyak 4.482 orang masih belum lakukan perekaman. Dengan itu, Kota Baubau baru mencapai 96,02 persen untuk capaian perekaman KTP elektronik,” bebernya.

Sehingga pihaknya saat ini masih terus mengejar ketertinggalannya dengan gencar melakukan jemput bola perekaman e-KTP per kecamatan hingga 27 November 2024 nanti.

“Kami sisir masyarakat yang wajib e-KTP serta belum lakukan rekam cetak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Administrasi Kependudukan Dukcapil Sultra, Muhammad Idris mengatakan ketercapaian target perekaman nasional sebenarnya dapat dilakukan dengan mendekatkan layanan.

“Dampak dari layanan itu adalah cakupan perekaman yang ditargetkan tersebut semakin tercapai, namun jika sanggup dilakukan sebab kalau perekaman agak berat karena yang digunakan bukanlah komputer biasa tapi satu set,” ungkapnya saat berkunjung di Kota Baubau, Senin.

Kata dia, sebab alasan itulah capil pusat melihat majunya sebuah wilayah ketika mampu menyediakan layanan yang paling dekat.

Baca juga: Disdukcapil Kota Kendari Sultra Buka Pelayanan Cetak E-KTP Untuk Warga Luar Domisili, Ini Caranya

Sementara itu, ia menyebut Kota Baubau miliki performa cukup baik sebab angka KIA(Kartu Identitas Anak) melewati angka yang ditargetkan secara nasional yakni sebanyak 66 persen, dan angka akta kelahiran sebanyak 96 persen.

“Yang menjadi perhatian kami ialah perekaman, sebab masih berada di angka 96 persen.Sementara target nasional perekaman adalah 99,4 persen. Mengenai hal ini, nantinya akan kami diskusikan bersama pihak Dukcapil Baubau untuk jalan keluar,” tegasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved