Pilkada Sultra

Andi Sumangerukka Berpasangan Hugua di Pilkada Sulawesi Tenggara 2024, Terima Dukungan Partai Hanura

Andi Sumangerukka (ASR) akan berpasangan Hugua pada Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara atau Pilkada Sultra 2024.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Aqsa
handover
Andi Sumangerukka (ASR) akan berpasangan Hugua pada Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara atau Pilkada Sultra 2024. ASR-Hugua berpasangan sebagai bakal Calon Gubernur Sultra dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024 setelah mendapatkan dukungan Partai Hanura. 

Pasangan calon (paslon) usungan parpol atau gabungan parpol minimal memiliki dukungan 9 kursi DPRD Sultra.

ASR sebelumnya sudah menerima surat tugas dari PPP yang memiliki 3 kursi legislator provinsi.

Disusul surat tugas dari DPP Partai Gerindra yang mengatrol 5 kursi DPRD Sultra 2024.

Selain ASR, sejumlah kandidat di atas kertas sudah memenuhi syarat dukungan parpol dan dukungan parpol.

Mereka yakni bakal pasangan calon Lukman Abunawas dan La Ode Ida serta Tina Nur Alam yang belum menentukan pasangannya.

Baca juga: Syarat Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, KPU Sulawesi Tenggara Buka Pendaftaran 27-29 Agustus

Pada Pilkada Sultra 2024, Lukman-La Ode Ida menerima rekomendasi B1KWK dari Partai Demokrat, rekomendasi tahap 1 dari DPP PKB, serta surat tugas dari DPP PDIP.

PDIP memiliki 6 kursi DPRD Sultra, Demokrat 4 kursi, dan PKB 3 kursi, dengan demikian totalnya 13 kursi atau sudah sudah lebih 4 kursi dari syarat minimalnya.

Sementara, Tina Nur Alam sebelumnya menerima surat instruksi DPP Golkar sebagai bakal Cagub Sultra 2024.

Salah satu poinnya, menginstruksikannya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan parpol lain untuk mencari calon wakil gubernur.

Tina sudah mengantongi dukungan Partai Nasdem yang memiliki 6 kursi disusul PKS dengan 3 kursi dan Golkar 6 kursi DPRD provinsi.

Dukungan 15 kursi sudah lebih 6 kursi dari syarat minimal paslon usungan parpol atau gabungan parpol di Pilkada Sultra 2024.

Meski demikian, kepastian dukungan resmi parpol di Pilkada baru akan dibuktikan dengan formulir B1.KWK Parpol saat paslon mendaftar di KPU pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.(*)

Baca juga: Wa Ode Nurhayati Ngaku Tak Cocok Jadi 02 di Pilkada Sultra, Sebut Sempat Diajak Tim ASR dan Ruksamin

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved