Sultra Memilih
4 Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Wakil, Partai Pendukung di Pilkada Sultra 2024, Profil Cagub
Berikut 4 bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara, wakil, partai pendukung di Pilkada Sultra 2024, profil Cagub Sultra dan Cawagub.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut 4 bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara, wakil, partai pendukung di Pilkada Sultra 2024, profil Cagub Sultra dan Cawagub.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dukungan partai politik (parpol) pemilik kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra mengerucut kepada 4 kandidat.
Bakal calon di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024 yakni pasangan Lukman Abunawas dan La Ode Ida, Tina Nur Alam, Andi Sumangerukka (ASR), dan Ruksamin.
Update terbaru jelang pendaftaran paslon di Pilkada 2024 hingga Minggu (21/07/2024), hampir seluruh parpol pemilik 45 kursi legislator Sultra sudah mengarahkan dukungannya.
Dengan memberikan surat tugas, rekomendasi tahap 1, surat instruksi, surat keputusan (SK) penunjukan kepada masing-masing paslon maupun calon yang belum berpasangan.
Parpol tersebut Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, yang masing-masing memiliki 6 kursi, serta Partai Gerindra 5 kursi DPRD Sultra.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB), yang masing-masing mengatrol 4 kursi legislator provinsi periode mendatang.
Baca juga: Calon Bupati Usungan Demokrat di Sulawesi Tenggara, Buton, Konut, Baubau, Mubar, Konkep
Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang masing-masing memiliki 3 kursi DPRD Sultra.
Partai Hanura yang memiliki 1 kursi legislator provinsi sejauh ini belum menentukan keputusan siapa kandidat yang diusung.
Syarat parpol atau gabungan parpol mendaftarkan Calon Gubernur Sultra dan pasangannya minimal 9 kursi DPRD 2024-2029.
Meski demikian dari seluruh partai yang sudah mengarahkan dukungan, baru Demokrat sejauh ini resmi memberikan surat rekomendasi model B1.KWK Parpol kepada paslon.
Rekomendasi resmi untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai lengkap cap stempel serta materai.
Begitupun tulisan Model B.1-KWK Parpol pada sudut kanan bagian atas surat keputusan (SK) usungan paslon tersebut.
Dengan demikian, finalisasi dukungan parpol maupun perburuan kandidat mendapatkan ‘kendaraan’ masih dinamis hingga pendaftaran paslon resmi dibuka dan ditutup KPU.
Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, pendaftaran paslon di Pilkada Serentak tahun ini berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
calon Gubernur
Sulawesi Tenggara
Pilkada Sultra
Cagub Sultra
Pilgub Sultra
Lukman Abunawas
La Ode Ida
Tina Nur Alam
Andi Sumangerukka
Ruksamin
Profil Ruksamin Calon Gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada Sultra 2024, Pernah Sales Parfum, Guru |
![]() |
---|
Profil Lukman Abunawas Calon Gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada Sultra 2024, Harta Kekayaan Cagub |
![]() |
---|
Profil Tina Nur Alam Calon Gubernur Sulawesi Tenggara di Pilgub Sultra 2024, Biodata, Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Profil Andi Sumangerukka Calon Gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada Sultra 2024, Sosok Eks Pati TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.