Susno Duadji Tantang Iptu Rudiana Buktikan Dugaan Fitnah Saksi Dede dari Kasus Vina Cirebon 2016
Berikut ini tanggapan Susno Duadji atas sikap ayah kandung Eky, Iptu Rudiana yang terus merasa difitnah oleh saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Toni RM menuturkan, sebagai polisi sudah semestinya Iptu Rudiana mengetahui betul bahwa menangkap seseorang yang terkait tindak pidana harus didasari alat bukti yang kuat.
Bukan hanya bermodalkan keterangan Aep yang saat kejadian posisinya berada di jarak 50 meter.
"Jika hanya bermodalkan keterangan Aep yang saat kejadian posisinya berada di jarak 50 meter dan kondisinya, maka Pak Rudiana bisa dikatakan telah melanggar prosedur," ungkap Toni RM.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan itu lantas mempertanyakan alat bukti apa yang dimiliki Iptu Rudiana sehingga bisa memutuskan bahwa delapan terpidana itu adalah pelaku pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Untuk itu, Toni pun berharap dalam Sidang PK Saka Tatal ini, Iptu Rudiana bisa diperiksa sebagai pelapor sekaligus orang tua Eky.
Toni menambahkan, kehadiran Iptu Rudiana juga bisa membantu memastikan apa yang menjadi keyakinannya dalam penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon.
"Pak Rudiana yang pertama kali mengamankan delapan orang tersebut harus ditanya apa yang membuatnya meyakini bahwa mereka pelakunya," ujar Toni. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jangan Hanya Gertak, Susno Duadji Minta Iptu Rudiana Buktikan Jika Kesaksian Dede Bohong.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.