Berita Sulawesi Tenggara

Polda Sultra Sebut Oknum Polisi Viral Digerebek di Kosan Bersama Wanita Sudah Jalani Sidang Etik

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sudah memproses hukum oknum polisi berinisial Briptu MA yang nikah siri dengan selingkuhan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sudah memproses hukum oknum polisi berinisial Briptu MA yang nikah siri dengan selingkuhan. Di mana, proses hukum dilakukan seiring video Briptu MA digerebek personel Propam bersama rekan wanitanya viral di media sosial. 

Personel Propam Polda Sultra mempertanyakan status wanita tersebut kepada Briptu MA.

"Sama siapa kamu? Istrimu kah?," tanya salah seorang personel Propam Polda Sultra.

MA menjawab wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istrinya.

"Bukan pak," kata MA.

Adapun video penggerebekan ini beredar di media sosial.

MA saat ini sudah dilaporkan sang istri di Polda Sultra karena diduga menikah siri dengan selingkuhannya berinisial IA.

Hal ini disampaikan W, istri sah dari Briptu MA.

Ia mengatakan sudah melaporkan kasus tersebut di Propam Polresta Kendari sejak Juni 2023 lalu.

"Iya sudah saya laporkan kasusnya tahun lalu, tapi sekarang masih berjalan proses persidangannya. Sidang kedua tanggal 30 bulan ini," kata W kepada TribunnewsSultra.com saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).

W menduga sang suami sudah menjalin hubungan dengan selingkuhannya sejak Februari 2023 lalu.

Bahkan, sang suami sudah menikah siri dengan wanita berinisial IA tersebut pada Maret 2024 lalu.

Selain itu, W mengaku suaminya tersebut menikah lagi saat dirinya tengah hamil anak kedua mereka.

"Betul kak. Dia nikah siri bulan 3, saya lagi hamil 6 bulan," katanya.

W mengaku kesal dengan perilaku sang suami hingga melaporkan ke Propam.

Selain itu, sang suami hanya pulang ke rumah mereka saat malam dengan alasan lembur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved