Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Kolaka

5 Oknum Polisi Keroyok 2 Pria di Kolaka Sulawesi Tenggara Masih Diperiksa, Kapolres Janji Transparan

Update perkembangan kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi menjelaskan update perkembangan kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum anggotanya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Update perkembangan kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi menjelaskan update perkembangan kasus yang melibatkan oknum anggotanya tersebut.

Polres Kolaka sebelumnya sudah menyampaikan ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku dan hari ini bertambah dua orang.

"Sehingga total menjadi lima orang terduga pelaku yang sudah kami amankan, mereka sekarang penempatan khusus," ucapnya, Senin (22/4/2024).

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari para pelaku maka kami melakukan pemeriksaan intensif," lanjut AKBP Moh Yosa Hadi.

Baca juga: UPDATE Oknum Polisi Keroyok 2 Pemuda, Polres Kolaka Sulawesi Tenggara Janji Terbuka Ungkap Kasus

Kepolisian akan berusaha menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

"Saya selaku pimpinan menyampaikan permintaan maaf terutama kepada korban yang dilakukan oknum anggota kami," ujarnya.

Kapolres Kolaka akan melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur dan akan membuka kepada masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum.

Sementara itu, Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menambahkan perihal kelima pelaku belum dapat diketahui hingga putusan sidang keluar.

"Kami belum bisa mendahului putusan sidang, proses sementara berjalan untuk sanksi belum dijatuhkan," ujar Iptu Dwi Arif.

Baca juga: Propam Polres Kolaka Sudah Tahan 5 Oknum Polisi Diduga Keroyok Warga, Ungkap Penyebab Pengeroyokan

Saat ini, masih berjalan proses pemeriksaan terhadap korban pengeroyokan dan oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan.

Selain itu, masih dalam proses mencari alat bukti, surat hasil visum, dan keterangan lain guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved