Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Kolaka
UPDATE Oknum Polisi Keroyok 2 Pemuda, Polres Kolaka Sulawesi Tenggara Janji Terbuka Ungkap Kasus
Polres Kolaka akan terbuka mengungkap kasus pemukulan dua pemuda hingga babak belur di Jalan Pemuda, Kolaka, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Penulis: Samsul | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA- Polres Kolaka akan terbuka mengungkap kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap dua pemuda hingga babak belur di Jalan Pemuda, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya viral di media sosial, sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua pemuda diduga dikeroyok sejumlah pria diantaranya oknum polisi.
Atas pengeroyokan tersebut Polres Kolaka mengupdate perkembangan kasus pengeroyokan 2 pemuda di Kolaka, pelaku bertambah menjadi 5 orang.
Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi dan menambah pelaku pengeroyokan menjadi 5 orang.
“Saya mnyampaikan update atau perkembangan penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum personil jajaran polres kolaka,” katanya pada rilis yang di terima TribunnewsSultra.com, Senin (22/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Polres Kolaka telah menyampaikan penahanan pelaku berjumlah 3 orang.
Pihak Polres Kolaka pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan kini pelaku bertambah 2 orang.
“Kemarin sudah kami sampaikan ada 3 orang yang diduga sebagai pelaku dan perhari ini, kami menyampaikan informsi bertambah menjadi 2 sehingga ada total 5 orang terduga pelaku yang sudah kami amankan di tempat,” jelasnya.
Baca juga: Propam Polres Kolaka Sudah Tahan 5 Oknum Polisi Diduga Keroyok Warga, Ungkap Penyebab Pengeroyokan
Sementara itu ia juga mengatakan bahwa proses yang dilakukan Polres Kolaka itu menjadi bentuk pembelajaran bagi pelaku.
“Khusus sebagai bentuk pertanggung jawaban dari para pelaku maka kami lakukan pemeriksaan secara intensif dan kami sampaikan insya allah polres kolaka akan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Yosa Hadi mengatakan bahwa selaku pimpinan Polres Kolaka akan terbuka menangani kasus tersebut dan akan memberikan kepastian hukum terhadap pelaku.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada korban keluarga korban yang menjadi korban daripada oknum anggota kami insya allah saya sebagai pimpinan akan bertanggung jawab dan melakasankan proses hukum sesuai dengan prosedur dan juga akan kami buka kepada masyarakat kolaka sehingga bisa dapat mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.