Berita Kolaka

Pelajar Berkendara Tanpa Helm di Kolaka Sulawesi Tenggara Terjaring Razia, Kasat Lantas Pesan Ini

Kepolisian Resor atau Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2024 di wilayah hukumnya.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor atau Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2024 di wilayah hukumnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2024 di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Polres Kolaka, IPTU Della Indah Lestari mengatakan dalam razia tersebut puluhan pelajar terjaring razia karena melanggar aturan lalu lintas.

Di antaranya, kata mantan Kapolsek Pondidaha ini, pengendara tidak menggunakan helm saat berboncengan maupun tidak dilengkapi surat izin mengemudi.

Selama melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2024, pelanggar lalu lintas didominasi pelajar khususnya mereka yang sering berboncengan dengan teman.

Baca juga: Motor Knalpot Bogar, Tanpa Plat Nomor dan Spion Dominasi Operasi Anoa di Kendari, Warga: Menyesal

IPTU Della Indah Lestari pun maklum dengan tindakan para pelajar, apalagi masa seperti itu mereka sedang proses mencari jati diri.

Namun, Della mengingatkan kepada para remaja tersebut untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

"Karena jatuh di aspal tak seindah jatuh cinta," ujar Kasat Lantas Polres Kolaka saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (22/7/2024).

Untuk itu, wanita kelahiran Bandar Lampung, 25 Desember 1995 ini memberikan sanksi penilangan termasuk mengedukasi pelajar agar tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved