Berita Kendari

Dua Pria Diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari Usai Curi Televisi Masjid di Mandonga

Tim Buser77 Satuan Reserse kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari bekuk dua pria yang mencuri televisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Tim Buser77 Satuan Reserse kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari bekuk dua pria di Kendari. Dua pria tersebut berinisial GU (24) dan IR (18) diamankan pada Minggu (21/7/2024) sekira 18.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser77 Satuan Reserse kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari bekuk dua pria yang mencuri televisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua pria tersebut berinisial GU (24) dan IR (18) diamankan pada Minggu (21/7/2024) sekira 18.00 WITA.

GU dan IR diamankan berdasarkan permulaan bukti yang cukup melakukan tindak pidana pencurian satu unit televisi yang tersimpan di salah satu masjid di Kota Kendari.

Kedua pelaku melancarkan aksinya tersebut di salah satu masjid di Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, pada Kamis (13/6/2024) sekira 03.30 WITA subuh malam.

"GU dan IR curi satu unit TV 41 inci merek Sharp yang tersimpan di masjid HJ Zaenab Latjinta, Kamis (13/7/2024)" kata Humas Polresta Kendari IPDA Haridin dalam tulisannya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, kedua pelaku mengakui atas tindakan pencurian tersebut.

Baca juga: Polres Kolaka Tangkap Pelaku DPO Pencurian Puluhan Tabung Gas di Latambaga Kolaka Sulawesi Tenggara

Kata IPDA Haridin, kedua pelaku GU dan IR memiliki peran yang berbeda dalam beraksi.

GU berperan sebagai pemetik sementara IR sebagai pemberi rencana atas pencurian satu unit televisi tersebut.

"Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas IPDA Haridin dalam tulisannya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved