Jurusan IPA dan IPS Dihapus di SMA Diganti Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan, Cek Panduan Kemendikbud
Resmi jurusan IPA dan IPS dihapus di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat serta diganti dengan sistem pemilihan mata pelajaran pilihan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
“Fokusnya pada yang dia minat dan dia perlukan untuk karier,” kata Nino.
Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
Berikut panduan memilih mata pelajaran pilihan yang merupakan pengganti setelah jurusan IPA dan IPS dihapus.
Simak beberapa di antaranya dihimpun TribunnewsSultra.com dari Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA/MA/Bentuk Lain yang Sederajat dari Kemendikbudristek:
a. Prinsip Pemilihan Mata Pelajaran
Baca juga: Rincian Gaji Guru PPPK Kemendikbud 2023, 12 Jenjang Kerja dan 70 Ahli Pertama Dari Rp 2,3 Juta
Dalam melakukan pemilihan mata pelajaran, salah satu hal yang sangat penting dilakukan adalah memperhatikan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
b. Struktur Mata Pelajaran dalam Kurikulum Merdeka
Dalam Kurikulum Merdeka Fase F, untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu:
1. Kelompok mata pelajaran umum
Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik.
Berikut mata pelajaran umum tersebut:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Baca juga: Nama-nama Paskibraka Nasional 2024 Upacara HUT RI 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara, Asal Sekolah
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.