Jurusan IPA dan IPS Dihapus di SMA Diganti Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan, Cek Panduan Kemendikbud

Resmi jurusan IPA dan IPS dihapus di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat serta diganti dengan sistem pemilihan mata pelajaran pilihan.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
handover
Resmi jurusan IPA dan IPS dihapus di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat serta diganti dengan sistem pemilihan mata pelajaran pilihan. Simak penjelasan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait aturan tersebut. Begitupun alasan Kemendikbud Ristek sekaitan penghapusan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), serta bahasa, yang selama ini diterapkan. 

“Fokusnya pada yang dia minat dan dia perlukan untuk karier,” kata Nino.

Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan

Berikut panduan memilih mata pelajaran pilihan yang merupakan pengganti setelah jurusan IPA dan IPS dihapus.

Simak beberapa di antaranya dihimpun TribunnewsSultra.com dari Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA/MA/Bentuk Lain yang Sederajat dari Kemendikbudristek:

a. Prinsip Pemilihan Mata Pelajaran

Baca juga: Rincian Gaji Guru PPPK Kemendikbud 2023, 12 Jenjang Kerja dan 70 Ahli Pertama Dari Rp 2,3 Juta

Dalam melakukan pemilihan mata pelajaran, salah satu hal yang sangat penting dilakukan adalah memperhatikan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. 

b. Struktur Mata Pelajaran dalam Kurikulum Merdeka 

Dalam Kurikulum Merdeka Fase F, untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu:

1. Kelompok mata pelajaran umum

Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik.

Berikut mata pelajaran umum tersebut:

- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Baca juga: Nama-nama Paskibraka Nasional 2024 Upacara HUT RI 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara, Asal Sekolah

- Pendidikan Pancasila 

- Bahasa Indonesia 

- Matematika 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved