Jurusan IPA dan IPS Dihapus di SMA Diganti Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan, Cek Panduan Kemendikbud

Resmi jurusan IPA dan IPS dihapus di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat serta diganti dengan sistem pemilihan mata pelajaran pilihan.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
handover
Resmi jurusan IPA dan IPS dihapus di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat serta diganti dengan sistem pemilihan mata pelajaran pilihan. Simak penjelasan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait aturan tersebut. Begitupun alasan Kemendikbud Ristek sekaitan penghapusan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), serta bahasa, yang selama ini diterapkan. 

Oleh sebab itu, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, yang dihapuskan dan digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat siswa. 

Hal tersebut tertuang dalam aturan di Kurikulum Merdeka yang fokus mengembangkan minat dan bakat sampai kelas 10.

Peserta didik lalu melakukan pemilihan mata pelajaran pada kelas 11. 

“Baru kelas 11-12 mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat. Kita sediakan asesmen bakat minat,” katanya Senin (15/7/2024) dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Menurut Anindito Aditomo, penjurusan selama ini cenderung mencerminkan asal ketidakadilan.

Salah satu penyebabnya karena rata-rata orangtua peserta didik akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA.

Baca juga: Keterangan Bebas Narkoba Tidak Wajib Bagi Siswa Pemilik SKTM, KIP, KKS saat PPDB SMA SMK di Sultra

“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA),” jelasnya.

“Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” ujar Nino, sapaannya, menambahkan.

Menurut Anindito, orangtua bersikap seperti itu karena hanya mencoba berpikir rasional.

Dengan meminta anaknya masuk IPA agar banyak pilihan program studi atau prodi yang bisa dipilih saat masuk perguruan tinggi. 

Selain itu, karena banyak dari jurusan IPA yang mengambil prodi yang biasa didaftarkan siswa jurusan IPS dan bahasa.

Membuat kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis. 

Dia menegaskan, kalau tidak ada penjurusan, siswa tetap bisa fokus belajar sesuai keinginannya dalam meraih masa depan.

Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA/MA/Bentuk Lain yang Sederajat diterbitkan Kemendikbud Ristek tahun 2022. Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Jurusan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat resmi dihapuskan.
Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA/MA/Bentuk Lain yang Sederajat diterbitkan Kemendikbud Ristek tahun 2022. Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Jurusan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat resmi dihapuskan. (Kemendikbud Ristek)

Pada praktiknya, ketika sudah memilih mata pelajaran, siswa akan menjalani pembelajar wajib di hampir separuh waktu di sekolah. 

Sementara sisanya fokus pada pelajaran yang sudah dipilih. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved