Jurusan IPA dan IPS Dihapus di SMA Diganti Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan, Cek Panduan Kemendikbud
Resmi jurusan IPA dan IPS dihapus di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat serta diganti dengan sistem pemilihan mata pelajaran pilihan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Oleh sebab itu, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, yang dihapuskan dan digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat siswa.
Hal tersebut tertuang dalam aturan di Kurikulum Merdeka yang fokus mengembangkan minat dan bakat sampai kelas 10.
Peserta didik lalu melakukan pemilihan mata pelajaran pada kelas 11.
“Baru kelas 11-12 mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat. Kita sediakan asesmen bakat minat,” katanya Senin (15/7/2024) dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Menurut Anindito Aditomo, penjurusan selama ini cenderung mencerminkan asal ketidakadilan.
Salah satu penyebabnya karena rata-rata orangtua peserta didik akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA.
Baca juga: Keterangan Bebas Narkoba Tidak Wajib Bagi Siswa Pemilik SKTM, KIP, KKS saat PPDB SMA SMK di Sultra
“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA),” jelasnya.
“Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” ujar Nino, sapaannya, menambahkan.
Menurut Anindito, orangtua bersikap seperti itu karena hanya mencoba berpikir rasional.
Dengan meminta anaknya masuk IPA agar banyak pilihan program studi atau prodi yang bisa dipilih saat masuk perguruan tinggi.
Selain itu, karena banyak dari jurusan IPA yang mengambil prodi yang biasa didaftarkan siswa jurusan IPS dan bahasa.
Membuat kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis.
Dia menegaskan, kalau tidak ada penjurusan, siswa tetap bisa fokus belajar sesuai keinginannya dalam meraih masa depan.

Pada praktiknya, ketika sudah memilih mata pelajaran, siswa akan menjalani pembelajar wajib di hampir separuh waktu di sekolah.
Sementara sisanya fokus pada pelajaran yang sudah dipilih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.