Kasus Penipuan Online di Kolaka

BREAKING NEWS Polisi Ungkap Kasus Penipuan Online di Kolaka Sultra yang Dilakukan Napi Rutan Medan

Kepolisian Resor Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara mengungkap kasus penipuan online saat konferensi pers, Minggu (14/7/2024), pukul 15.34 Wita.

Dokumentasi TribunnewsSultra
Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus penipuan online saat konferensi pers, Minggu (14/7/2024), pukul 15.34 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus penipuan online saat konferensi pers, Minggu (14/7/2024), pukul 15.34 Wita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Aziz menjelaskan kronologi penipuan online tersebut.

Baca juga: Remaja di Kendari Sulawesi Tenggara Diciduk Warga Usai Tipu Agen BRILink, Modus Top Up Uang

"Kasus luar biasa yang dilakukan salah satu narapidana Rumah Tahanan atau Rutan Kelas 1 Kota Medan," ujar AKP Abdul Aziz.

Ia menunjukkan keempat pelaku beserta barang bukti berupa handphone yang digunakan sebanyak 31 unit, dan bukti transaksinya.

Baca juga: Modus Pemuda Tipu Warga di Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Sebut Uangnya Dipakai Judi Online

"Sindikat ini yang sudah berjalan dari April hingga Juli 2024 mencapai Rp5 miliar, maka kasus ini merupakan kasus luar biasa, maka penanganan pun secara istimewa," jelasnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved