Berita Kolaka
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Kolaka, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri
Satreskrim Polres Kolaka menangkap pelaku penipuan di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Satreskrim Polres Kolaka menangkap pelaku penipuan di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif menjelaskan penipuan dengan modus lowongan kerja di Kolaka tersebut.
Berawal pelaku IN datang ke rumah korban inisial ES di Kelurahan Tahoa, Kolaka pada Senin (20/03/2024).
Kemudian korban ES menanyakan terkait info lowongan pekerjaan, lalu IN menjawab sudah tidak ada lowongan pekerjaan yang terbuka.
Tak lama pelaku pulang, kemudian pelaku menghubungi ES menawarkan pekerjaan sebagai admin perusahaan.
Namun harus membayar Rp3 juta, dengan pembayaran awal Rp1,5 juta.
"Korban ES setuju, lalu pelaku datang ke rumah korban mengambil uang," ujarnya, Kamis (30/05/2024).
Baca juga: Tanggapan Ketua DPD PDIP Sultra Soal Video Viral Caleg DPRD Busel dari PDIP Lakukan Aksi Tak Senonoh
Keesokan harinya, korban kembali memberi sisa uangnya dengan mentransferkan ke pelaku IN sebesar Rp1,5 juta.
Iptu Dwi Arif mengatakan penyidik menetapkan barang bukti berupa transaksi transfer ke rekening IN sebagai dugaan tindak pidana penipuan.
Untuk pasal yang disangkakan 378 KHUP dengan modus merangkai kata bohong.
Kini kasus penipuan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kolaka.
Polres Kolaka mengimbau kepada masyarakat Kolaka agar lebih berhati-hati dan waspada.
"Jangan mudah percaya, mari kita siapkan diri bekali dengan keahlian," ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.