Breaking News

Berita Kendari

Polresta Kendari Tangkap Pemuda Asal Konawe di Makassar Usai Terlibat Penipuan Modus Bisnis Beras

Kepolisian Resor Kota Kendari menangkap lelaki bernama Ryan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu (3/7/2024) malam sekira pukul 19.00

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Kepolisian Resor Kota Kendari menangkap lelaki bernama Ryan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu (3/7/2024) malam sekira pukul 19.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota Kendari menangkap lelaki bernama Ryan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu (3/7/2024) malam sekira pukul 19.00 WITA.

Ia merupakan warga Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penangkapan Ryan karena ia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus usaha beras. 

Di mana pada saat itu, tepatnya pada Maret hingga Mei 2024 di Kendari, Ryan meminjam uang kepada korban dengan dalih untuk berbisnis beras. 

"Kemudian saat mengembalikan uang tersebut, pelaku memberikan uang lebih kepada korban dan kembali mengajak untuk ikut bisnis beras," ujar Fitrayadi. 

Dengan alasan kebutuhan modal, Ryan pun kemudian menyuruh korban menggadai mobil, rumah, serta gajinya untuk bisnis beras tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Kolaka, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

"Namun setelah menyerahkan uang secara bertahap sampai dengan total Rp.979.350.000, tersangka menggunakan uang tersebut untuk hiburan," sambungnya.

Saat ini kata Fitra, Ryan sudah ditahan dan diamankan di Mako Polresta Kendari.

Tersangka dipersangkakakn dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman 3 tahun penjara.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved