Pilkada Kendari
Potensi Kerawanan 8 Tahapan Pilkada 2024 Diungkap Polresta Kendari, Kapolresta Minta Jaga Netralitas
Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memetakan potensi gangguan dan ancaman Kamtibmas jelang Pilkada Kendari 2024.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Aqsa
# Penyelenggara Pilkada Dinilai Tidak Netral
Kata Kahar, apabila masyarakat sudah mulai curiga terhadap penyelenggara, maka masyarakat gampang terhasut untuk melakukan aksi-aksi yang tidak diinginkan.
"Untuk itu penting kepada KPU, PPK maupun PPS untuk terus netral agar tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan masyarakat," katanya.
# Sumber Daya Manusia di Tingkat Bawah Rendah dan Kurang Profesional
Kemudian, rendahnya kualitas sumber daya manusia, kata Kahar, bisa membuat masyarakat mudah terprovokasi dan diprovokasi.
"Untuk itu informasi sekecil apapun, tolong sampaikan kepada kami biar kami bisa melakukan pencegahan dan deteksi dini," katanya.
# Pengamanan Pilkada Tidak Profesional
Hal ini juga kata Kahar, dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Untuk itu, kepada anggota dituntut netral dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang (UU).
# Hilangnya Kotak Suara
Kemudian rusak atau hilangnya kotak suara hasil pemungutan.
Kahar menyebut hal tersebut juga dapat memicu gangguan kamtibmas.
"Jika robek sedikit segel kotak suara itu bisa menimbulkan kecurigaan dan berefek pada gangguan kamtibmas," katanya.
# DPT Tidak Akurat
Kahar Kaendo mengatakan ketidakakuratan DPT ataupun pembagian surat panggilan dapat memicu gangguan kamtibmas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.