Pilkada Kendari
Potensi Kerawanan 8 Tahapan Pilkada 2024 Diungkap Polresta Kendari, Kapolresta Minta Jaga Netralitas
Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memetakan potensi gangguan dan ancaman Kamtibmas jelang Pilkada Kendari 2024.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Aqsa
Hal itu disampaikan langsung Karo Ops Polresta Kota Kendari, Kompol Asri dalam Rakor Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Aula Mapolresta Kendari.
Adapun delapan agenda tahapan yang berpotensi rawan yakni pertama pendaftaran calon.
Dalam pendaftaran calon, kata Kompol Asri, biasanya ada mobilisasi massa yang dilakukan para kandidat untuk diantar ke kantor KPU.
“Ini juga menjadi rawan dan perlu diantisipasi jangan sampai ada gesekan gesekan yang terjadi antar para pendukung,” jelasnya kepada peserta rakor.
Kemudian, pada saat penetapan pasangan calon (paslon) dan pencabutan nomor urut.
“Lalu tahapan kampanye,” ujarnya.
Baca juga: Update Pilwali Kendari 2024, Abdul Rasak Duet Afdhal, Yudhianto Mahardika Bareng Ishak Ismail-Nirna
“Pada tahapan kampanye ini yang perlu diwaspadai yakni gesekan antarpendukung, black campaign, dan lain-lain,” ujarnya.
Selanjutnya, tahapan pemungutan suara, tahap hitung rekap hasil pungut suara, hingga penetapan hasil paslon terpilih.
“Kemudian sengketa hasil atau PHPU dan pengesahan dan pelantikan paslon,” kata Kompol Asri.
Untuk itu, katanya, perlu adanya sinergitas baik itu pemerintah kota dan penyelenggara Pemilu.
TNI-Polri dan semua unsur untuk sama-sama mengawal dan mengantisipasi hal hal yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Potensi Gangguan Kamtibmas
Polresta Kendari juga memaparkan beberapa daftar potensi gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkada 2024.
Sehingga, para stakeholder bersama polisi bisa melakukan deteksi dini dan pencegahan guna suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Kasat Intel Polresta Kendari, AKP Kahar Kaendo menjelaskan ancaman gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkada 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.