PPDB 2024 di Sultra

Syarat Calon Siswa Baru Tidak Mampu Dapat Gratis Cek Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN Kendari

Surat Keterangan Bebas Narkoba menjadi salah satu syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 tingkat SMA/SMK.

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Bagi calon siswa baru yang berstatus tidak mampu dapat mengurus surat bebas narkoba di BNN Kendari secara gratis. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN Kendari, AKBP Yuanita Amelia Sari saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (28/06/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Surat Keterangan Bebas Narkoba menjadi salah satu syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 tingkat SMA/SMK.

Bagi calon siswa baru yang berstatus tidak mampu dapat mengurus surat bebas narkoba di BNN Kendari secara gratis.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN Kendari, AKBP Yuanita Amelia Sari saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (28/06/2024).

Dia mengatakan, BNN Kendari menargetkan kuota sebanyak 100 pelajar tidak mampu untuk pengurusan surat bebas narkoba gratis.

"Kami di BNN ada kebijakan untuk yang tidak mampu yaitu satu persen dari target seribu," katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Yuanita mengucapkan, ke 100 pelajar tersebut bisa dilayani melalui skema surat keterangan tarif nol persen.

Dengan syarat, pelajar tersebut membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

Baca juga: Simak Cara Daftar, Syarat hingga Jalur Masuk PPDB 2024 Tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara

"Free, gratis, tapi ada surat pengantar dari kelurahan setempat," ucap dia.

Untuk diketahui, di BNN Kendari dilakukan pengecekan terhadap 7 parameter untuk surat bebas narkoba.

Ketujuh parameter tersebut antara lain Amfetamin, Metamfetamin, Benzodiazepin, Ganja, Morfin, Kokain, Carisoprodol.

Akan tetapi, Yuanita menjelaskan, tahapan tes narkoba ini disesuaikan dengan kemampuan finansial orangtua.

"Terkait dengan parameter, dikembalikan ke kemampuan orangtua masing-masing," jelasnya.

"Misalnya dia tidak mampu sampai 7 parameter, di rumah sakit bisa sampai 3 parameter saja cukup," tambah dia.

Adapun untuk tarif surat bebas narkoba dari BNN Kendari dengan menggunakan 7 parameter adalah sebesar Rp290 ribu.

Baca juga: Cara Pengaduan Pendaftaran PPDB 2024 di Kendari Sultra, Calon Siswa hingga Orangtua Bisa Beri Saran

Di mana uang tersebut masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved