Polisi Ungkap Kebohongan Saka Tatal, Pengacara Sebut Sang Klien Tak Pernah Sebut Nama Iptu Rudiana

Saka Tatal sebelumnya mengaku mengalami intimidasi saat proses pemeriksaan kasus Vina Cirebon. Namun baru-baru ini, polisi memberikan bantahannya.

Kolase TribunnewsSultra.com
Saka Tatal sebelumnya mengaku mengalami intimidasi saat proses pemeriksaan kasus Vina Cirebon. Namun baru-baru ini, polisi memberikan bantahannya terkait hal tersebut. Termasuk kabar bahwa Iptu Rudiana, ayah Eky pacar Vina Cirebon yang turut memeriksa Saka Tatal. Di mana polisi membuka sebuah foto lama pada tahun 2016 silam, saat Saka Tatal diperiksa. 

Lebih lanjut, Titin mengungkapkan bahwa Saka mengalami kesulitan mengingat kejadian karena rasa sakit yang luar biasa.

"Dia juga kalau ditanya kenapa gak ingat kejadian itu, ya boro-boro ingat, dia saja nahan sakit luar biasa, kalau ditanya pelan-pelan kan begitu," jelas dia.

Titin menegaskan bahwa Saka tidak bisa menyebutkan siapa yang memukulnya secara spesifik, namun ia yakin bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.

"Dia juga tidak bisa menyebutkan siapa yang mukulin dia, yang jelas dia bilang kadang-kadang pakai baju polisi, kadang-kadang pakaian preman, dia meyakini kalau petugas itu anggota kepolisian," katanya.

Menurut Titin, Saka tidak pernah menyebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa ia diperiksa oleh Rudiana.

"Jadi tidak ada cerita semasa BAP diperiksa oleh Rudiana dari Saka Tatal sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, Titin mempertanyakan klaim tidak adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Lalu, sekarang gini kalau tidak ada intimidasi dia sudah keluar loh, sudah bebas. Walaupun ada kewajibannya (wajib lapor). Tapi, kenapa dia bisa seperti itu berarti ada sesuatu hal luar biasa yang diyakini dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan," ucap Titin.

Titin juga mengingatkan bahwa Saka pernah menyampaikan di persidangan bahwa ia diintimidasi saat baru ditangkap.

"Tidak bisa ngomong apa-apa, tapi di persidangan Saka sempat ngomong kalau Saka diintimidasi ketika baru ditangkap. Tetapi ketika pemeriksaan verbal, memang tidak ada intimidasi karena sudah ada saya mendampingi," jelas dia.

Selama penangkapan, Saka tidak bisa ditemui oleh siapa pun hingga tanggal 16 September 2016, setelah ditangkap pada 31 Agustus 2016.

"Jadi waktu itu Saka tidak bisa ditemui sama sekali oleh siapapun, semenjak ditangkap tanggal 31 Agustus 2016. Baru bisa didampingi oleh kuasa hukum di atas tanggal 16 September 2016," katanya.

Titin mempertanyakan mengapa baru sekarang ada sanggahan dari pihak polisi, padahal Saka sudah berbicara mengenai intimidasi sejak tahun 2016.

"Kenapa baru sekarang disanggah, padahal Saka sudah ngomong kalau tahun 2016 diintimidasi, seperti dipukulin, disetrum, kalimat itu keluar di tahun 2016," ujarnya. (*)

(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved