PPDB 2024 di Sultra

Pendaftaran PPDB 2024 Jenjang SMA/SMK di Sultra Mulai Besok, Siapkan Hal Ini Sebelum Daftar

Siap-siap calon siswa Sekolah Menengah Atas di Sulawesi Tenggara, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 akan dibuka mulai besok

Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Suasana PPDB di SMAN 1 Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (21/6/2022). 

Persyaratan untuk SMK, pondok pesantren panti asuhan atau panti sosial sama dengan syarat penerimaan siswa baru di SMA.

"Peserta didik yang berasal dari pondok pesantren, menyertakan surat keterangan yang menyatakan pondok pesantren terdaftar pada Education Management Islamic System (EMIS), yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota," tuturnya.

Baca juga: Keterangan Bebas Narkoba Jadi Syarat PPDB 2024 Tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara

Jalur Pendaftaran PPDB 2024

Adapun jalur pendaftaran PPDB 2024 terdiri dari:

  • Jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu, dengan menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
  • Jalur zonasi yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi, yang dibuktikan dengan kartu keluarga dengan waktu terbit paling singkat satu tahun atau surat keterangan domisili dari lurah setempat atau kepala desa.
  • Jalur prestasi yang diperuntukkan bagi siswa yang memiliki nilai rapor atau ijazah tinggi, dan penghargaan di bidang akademik maupun non akademik, baik pada tingkat nasional, provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota. Prestasi tersebut dibuktikan dengan menunjukkan fotocopy piagam atau sertifikat prestasi yang dimiliki.
  • Jalur perpindahan tugas orangtua atau wali, yang diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti orangtua atau wali pindah tugas. Perpindahan tugas orangtua atau wali tersebut dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan

Baca juga: SMKS Pertambangan Muna Sulawesi Tenggara Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru, Syarat dan Cara Daftar

Jadwal Pendaftaran PPDB 2024

PPDB 2024 dimulai dengan pendaftaran baik secara online maupun offline pada 19-30 Juni 2024.

Kemudian, peserta juga akan melakukan tes khusus buta warna untuk pendaftar di SMK pada 19-30 Juni 2024, pengumuman kelulusan 3 Juli 2024 pukul 10.00 WITA.

Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui papan pengumuman atau leaflet dan spanduk yang disiapkan pada satuan pendidikan penyelenggara PPDB atau Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Lalu, pendaftaran ulang akan dibuka pada 4-6 Juli 2024, dan pengumuman pengisian kursi kosong pada tanggal 7 Juli 2024.

Selanjutnya, pendaftaran ulang pengisian kursi kosong mulai 8 Juli 2024, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan PLS sesuai Permendikbud No 18 Tahun 2016.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved