Pelaku Pencurian di Buteng Ditangkap

Sosok Pelaku Pencurian di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Ternyata Karyawan Swasta di Bitung Sulteng

 Sosok tersangka tindak pidana pencurian dan para korban diungkap Satreskrim Polisi Resort Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

ist
ILUSTRASI- Sosok tersangka tindak pidana pencurian dan para korban diungkap Satreskrim Polisi Resort Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumya Satreskrim Polres Buton Tengah menangkap pencuri yang beraksi di Desa Kanapa-napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, pada Jumat (24/5/2024). 

TRIBUNNEWSULTRA.COM, KENDARI- Sosok tersangka tindak pidana pencurian dan para korban diungkap Satreskrim Polisi Resort Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Sebelumya Satreskrim Polres Buton Tengah menangkap pencuri yang beraksi di Desa Kanapa-napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, pada Jumat (24/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Buteng IPTU Sunarton mengungkap sosok pelaku yang sudah melakukan aksi pencurian di dua tempat berbeda. 

"Sosok pelaku ini bernama SS alias N kelahiran Bitung tahun 1987 yang merupakan karyawan Swasta," ungkap Sunarton kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (25/5/2024). 

Ia menambahkan SS berasal dari luar wilayah Sulawesi Tenggara

Ia terdaftar sebagi warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Baca juga: Pelaku Pencurian di Buton Tengah Sultra Tak Hanya Sekali Beraksi, Pernah Jadi Buron Hingga ke Baubau

Selanjutnya Sunarton mengukap sosok kedua korban dari aksi pencurian yang dilakukan oleh SS.

Pertama korban N seorang wanita kelahiran tahun 1975 yang sehari -hari bekerja sebagai ibu rumah tangga.

N sendiri terdaftar sebagai salah satu warga Kecamtan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Yang menjadi korban berikutnya adalah H yang berdomisili di Kecamatan yang sama dengan korban N yakni kecamatan Mawasangka, Buton Tengah.

H dalam kesehariannya disibukkan dengan  mengurus rumah tangga dan berjualan.

Diketahui Satareskrim Bunton tengah mengamankan dua barang bukti yakni sebuh motor metik Honda Scoopy dan uang tunai senila 1.500.000. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved