Saka Tatal Tak Kenal 3 Pegi Dikaitkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Tidak Pernah Tahu

Berikut ini kesaksian Saka Tatal mengaku tidak kenal sosok tiga Pegi yang dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama kekasihnya Eky.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini kesaksian Saka Tatal mengaku tidak kenal sosok tiga Pegi yang dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama kekasihnya Eky. Saka Tatal telah disodorkan tiga foto sosok pria bernama Pegi. Namun dari ketiga foto tersebut, tak ada yang diketahuinya. 

"Menanggapi Saka Tatal sempat didatangi polisi dan ditunjukkan 3 foto DPO yang tidak ada foto Pegi, ya Alhamdulillah, berarti Pegi benar tidak bersalah," ujar Lusiana, dikutip dari Youtube Kompas TV, Senin (3/6/2024).

Sosok Saka Tatal (kanan) terdakwa pembunuh Vina Cirebon. Baru-baru ini, ia tampil di hadapan publik melakukan klarifikasinya terhadap deretan pemberitaan yang tengah viral di media sosial. Saka Tatal adalah satu diantara 8 orang yang sudah mendapat vonis kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016. Meski divonis 8 tahun penjara, namun ternyata sudah bebas dan hanya menjalani kurang lebih 4 tahun masa tahanan.
Sosok Saka Tatal (kanan) terdakwa pembunuh Vina Cirebon. Baru-baru ini, ia tampil di hadapan publik melakukan klarifikasinya terhadap deretan pemberitaan yang tengah viral di media sosial. Saka Tatal adalah satu diantara 8 orang yang sudah mendapat vonis kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016. Meski divonis 8 tahun penjara, namun ternyata sudah bebas dan hanya menjalani kurang lebih 4 tahun masa tahanan. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Kendati begitu, Lusiana makin yakin bahwa sang kakak bukan pelaku DPO kasus pembunuhan Vina.

"Saka juga mengatakan kan, kalau Pegi yang ditangkap yakni kakak saya bukan foto yang ditunjukkan, berarti benar bukan kakak saya pelakunya," ucapnya.

Kendati demikian, melalui pernyataannya, Lusiana memohon kepada pihak kepolisian agar segera membebaskan kakaknya, Pegi Setiawan.

"Harapannya kepada pihak kepolisian mohon bebaskan kakak saya, kakak saya kan tidak bersalaha. Saka juga mengatakan jauh berbeda, sudah banyak bukti kalau kakak saya (Pegi) tidak bersalah," tandasnya.

Sementara itu, Lusiana mengungkapkan bahwa saat ini sang ibunda, Kartini jatuh sakit.

Seperti diketahui, Saka Tatal adalah satu dari delapan terpidana yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Selain mereka, ada tiga pelaku lainnya yang saat itu masuk dalam status DPO, sesuai amar putusan pengadilan.

Saat itu, Saka menjadi satu-satunya terpidana yang masih di bawah umur, sehingga ia hanya divonis delapan tahun, dibanding lainnya seumur hidup.

Usai bebas sejak tahun 2020 lalu, Saka mencurahkan isi hatinya bahwasanya ia bukan pelaku pembunuhan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan ulang, polisi menangkap Pegi Setiawan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pun makin rumit, setelah sejumlah saksi kunci mencuat baik yang memberatkan Pegi maupun yang meringankan.

Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dengan penuh kejanggalan-kejanggalannya.

Hotman Paris Sebut Razman Nasution Cari Nama di Kasus Vina Cirebon

Di sisi lain, perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan pengacara Razman Arif Nasution, tampaknya masih terus terjadi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved