Sempat Dikabarkan Baik-baik Saja di Polda Jabar, Kondisi Sudirman Bikin Pengacara Saka Tatal Sedih

Sudirman sempat dikabarkan baik-baik saja di Polda Jabar. Namun dari pengakuan pengacara Titin, kondisi Sudirman begitu pilu.

Kolase TribunnewsSultra.com
Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman sempat dikabarkan baik-baik saja di Polda Jabar.  Namun setelah terjadi pertemuan dengan pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku sedih melihat kondisi Sudirman.  Selama 8 tahun di dalam penjara, Sudirman bernasib pilu.  Ia dipisahkan dengan sejumlah terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman sempat dikabarkan baik-baik saja di Polda Jabar. 

Namun setelah terjadi pertemuan dengan pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku sedih melihat kondisi Sudirman

Selama 8 tahun di dalam penjara, Sudirman bernasib pilu. 

Ia dipisahkan dengan sejumlah terpidana kasus Vina Cirebon lainnya. 

Seperti diketahui, diantara terpidana kasus Vina yang masih belum bebas, hanya Sudirman yang belum mengajukan PK. 

Namun, hal ini akhirnya bisa teratasi. 

Baca juga: Teman Eki Pacar Vina Cirebon Ungkap Fakta di Tahun 2016, Anak Rudiana Sempat Beli Obat Terlarang

Di mana kini, Sudirman sudah mendapatkan bantuan hukum dari tim pengacara Titin Prialianti yang menangani terpidana kasus Vina lainnya. 

Sebelumnya, Sudirman sempat dikabarkan menghilang. 

Bahkan beredar isu dari keluarga Sudirman, jika sang terpidana itu sudah hidup baik ditahanan Polda Jabar. 

Namun ternyata hal tersebut bertolak belakang dengan kondisi yang disaksikan Titin Prialianti. 

Ia mengaku sudah menjenguk Sudirman di Lapas Banceuy, Bandung.

Sudirman dipisahkan dengan enam terpidana lainnya yang kini sudah berada di Lapas Cirebon. 

Bahkan sebelumnya, Sudirman disebut-sebut dibawa ke tahanan Polda Jabar. 

Namun beberapa waktu lalu Sudirman sudah dikembalikan penyidik ke Lapas Banceuy, Bandung.

Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Titin Prialianti mengaku sudah menjenguk Sudirman di Lapas Banceuy bersama keluarga sang terpidana.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved