Gaji ke-13 Pensiunan Cair Hari Ini, Kapan untuk ASN hingga TNI-Polri? Besaran Naik Dari Tahun Lalu
Gaji ke-13 bagi pensiunan ASN mulai cair hari ini, Senin (3/6/2024). Jadwal pencairan gaji ke-13 2024 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Gaji ke-13 bagi pensiunan ASN mulai cair hari ini, Senin (3/6/2024).
Bahkan Taspen juga telah mengumumkan informasi terkait pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ini.
"Mulai hari ini, Taspen siap salurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun mulai 3 Juni 2024," tulis pengumuman dikutip dari laman Instagram @taspen.
Gaji ke-13 adalah tambahan gaji bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara hingga pensiunan.
Pemberian gaji ke-13 ini sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan keuangan negara.
Jika pensiunan telah menerima gaji ke-13 hari ini, lantas kapan gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara dicairkan?
Baca juga: Gaji ke-13 ASN Pemprov Sulawesi Tenggara Bakal Cair Awal Juni 2024, Total Anggaran Rp59 Miliar
Jadwal pencairan gaji ke-13 2024 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 pasal 12.
Serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Disebutkan gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.
Merujuk pada aturan tersebut, seharusnya gaji ke-13 dibayarkan mulai tanggal 1 Juni 2024.
Namun diundur karena tanggal 1 Juni adalah hari libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila.
Sedangkan tanggal 2 Juni 2024 jatuh pada hari Minggu.
Sehingga gaji ke-13 disalurkan mulai Senin, 3 Juni 2024, yang dimulai dengan pensiunan.
Baca juga: Apa Itu Tapera? Viral Gaji Karyawan Dipotong untuk Rumah, Kontroversi di Medsos, Artis Ikut Komentar
Gaji ke-13 ini dicairkan bertahap. Jika belum dapat dibayarkan pada Juni 2024, maka gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024.
Besaran Gaji ke-13 Tahun 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.