Sultra Memilih

Giliran Lukman Abunawas Terima Surat Tugas Demokrat di Pilgub Sultra 2024 Usai Ruksamin dan ASR

Partai Demokrat Sulawesi Tenggara memberikan surat tugas kepada Lukman Abunawas sebagai bakal calon Gubernur Sultra.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Partai Demokrat Sulawesi Tenggara memberikan surat tugas kepada Lukman Abunawas sebagai bakal calon Gubernur Sultra. Lukman menjadi figur ketiga yang mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat di Pilgub Sultra 2024 setelah sebelumnya, Andi Sumangerukka dan Ruksamin. 

“Instruksi tersebut sebagai bagian alur untuk dikeluarkannya surat rekomendasi. InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan tuntaskan,” ujar Ruksamin.

Sehingga dengan dukungan PBB, PAN, dan Demokrat, dia sudah mendapat dukungan partai politik (parpol) dengan total 11 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra.

Jumlah tersebut sudah melampaui syarat kursi DPRD Sulawesi Tenggara usungan parpol atau koalisi parpol pada Pilgub Sultra 2024 yakni sebanyak sembilan kursi legislator Sultra.

Berdasarkan hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, PBB memperoleh empat kursi, PAN tiga kursi, dan Demokrat empat kursi.

Andi Sumangerukka Terima Surat Tugas

Berdasarkan foto yang diterima TribunnewsSultra.com, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Tenggara atau DPW PPP Sultra, Andi Sumangerukka menerima surat tugas Demokrat.

Baca juga: Ruksamin vs Andi Sumangerukka di Partai Demokrat, Sama-sama Dapat Surat Tugas Calon Gubernur Sultra

ASR mengenakan kemeja lengan pendek warna biru menerima surat tugas yang diserahkan Wakil Ketua Bidang Hukum Satgas Pilkada DPP Partai Demokrat, Anis Fauzan di Jakarta pada Senin (6/5/2024).

“Iya penyerahan surat tugas baru saja saya terima,” kata ASR saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Senin (6/5/2024).

Andi Sumangerukka mengatakan dukungan Demokrat kepada dirinya sebagai bakal calon Gubernur Sultra di Pilgub Sulawesi Tenggara 2024.

Kata dia, partai besutan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut menjadi partai politik kedua yang memberikan surat tugas kepadanya setelah sebelumnya PPP.

Andi Sumengerukka menyebut dengan dukungan dua parpol tersebut, komposisi kursi DPRD yang siap mendukung dirinya di Pilgub Sultra 2024 sudah hampir memenuhi syarat pengusulan.

Syarat parpol dan koalisi parpol mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara memiliki sebanyak sembilan kursi DPRD Sultra.

Berdasarkan hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Partai Demokrat mendapatkan empat kursi, PPP memperoleh tiga kursi DPRD Sultra.

Baca juga: MK Tolak Sengketa Hasil Pemilu 2024 Partai Demokrat di Muna Sulawesi Tenggara, Kursi Terakhir PKS

Jika Demokrat dan PPP berkoalisi, dua partai tersebut sudah mengantongi tujuh kursi DPRD Sultra, tersisa dua kursi lagi untuk menggenapkan syarat usungan parpol atau koalisi parpol di Pilgub Sultra 2024.

“Kalau sekarang berarti sudah tujuh kursi,” jelas Andi Sumangerukka yang merupakan mantan Pangdam XIV Hasanuddin.

Soal tambahan dukungan partai lain, saat ini pihaknya masih terus menjajaki koalisi dan juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sultra di beberapa partai politik lainnya.

"Mulai PDIP hingga PKB, yang pasti tidak bisa saya sampaikan semua karena bagian strategi saya. Partai yang buka penjaringan calon di daerah saya sudah daftar,” pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved