Berita Baubau

Mulai 1 Juni 2024 Sertifikat Tanah di Baubau Sulawesi Tenggara Beralih Jadi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menerapkan penggunaan sertifikat tanah elektronik mulai 1 Juni 2024.

|
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
PJ Wali Kota Baubau dan BPN Kota Baubau Launching sertifikat Elektronik untuk sertifikat kepemilikan tanah di Seluruh Wilayah Kota Baubau, Jumat(31/5/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Pemerintah Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menerapkan penggunaan sertifikat tanah elektronik mulai 1 Juni 2024.

Hal itu setelah dilaunchingnya sertifikat elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau untuk wilayah Kota Baubau, pada Jumat (31/5/2024).

Kepala Bidang Hak dan Pendaftaran BPN Kanwil Sultra, L.M. Ruslan Emba mengatakan Kota Baubau merupakan lokasi pertama di Sulawesi Tenggara meresmikan sertifikat elektronik.

"Sehingga per satu Juni 2024 nanti, pengurusan sertifikat tanah yang nantinya diurus oleh masyarakat hasil akhirnya berupa sertifikat elektronik," jelasnya.

Kata dia, peralihan setifikat tanah ke sertifikat elektronik ini membantu mengantisipasi dan mengamankan berkas atau sertifikat tanah agar tidak mudah musnah ketika terjadi peristiwa tak terduga yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau banjir.

"Peralihan ini bukan berarti sertifikat fisik yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh BPN Kota Baubau tidak akan berlaku lagi atau diambil paksa. Sertifikat sebelumnya masih dapat dipakai serta sah sebagai bukti kepemilikan," tegas Ruslan.

Ia menjelaskan pengurusan sertifikat tanah dapat dilakukan secara online, namun pihaknya juga masih menerima pengurusan di kantor yang mana persyaratannya masih sama dengan sebelumnya. 

Baca juga: Menteri AHY Imbau Masyarakat Sulawesi Tenggara Lapor ke Kantor Pertanahan Jika Tanah Dirampas Mafia

"Meskipun memang terdapat beberapa akun yang harus dimiliki oleh pendaftar sebab disana tempat data dapat diakses," bebernya.

Menurutnya pendaftar tidak perlu khawatir lagi karena data seluruhnya tersimpan dalam website resmi, sehingga dapat mudah dipulihkan jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

Mengenai hak cetak pihaknya mengaku masyarakat dengan mudah dapat mencetak sertifikat tersebut namun mengenai keaslian dokumen hanya dapat dicetak di kantor BPN Kota Baubau.

"Jadi bisa dicetak dengan bebas namun bukan menjadi yang asli, karena yang asli itu hanya dapat dicetak di kantor BPN," tutupnya.

Sementara itu, PJ Wali Kota Baubau, Rasman Manafi mengapresiasi launching tersebut, sebab ini termasuk dalam upaya pemerintah memberikan yang terbaik pada masyarakatnya.

Baca juga: Kantor Pertanahan Buton Selatan Ungkap Tantangan Atasi Konflik Tanah di Busel saat GSRA 2024

"Sebab ini merupakan program nasional sehingga kami sebagai pemerintah kota bertugas memastikan layanannya berjalan baik," ujarnya.

Ia pula menekankan terhadap camat dan lurah se-Kota Baubau agar lebih melek mengenai permasalahan pertanahan yang berada di wilayah kerja.

"Sebab penanganan masalah tanah tidak cepat dalam penyelesaiannya sehingga tentu saja dalam mengimplementasikan kerja, kami butuh dukungan," tutupnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved