Berita Kendari

Pj Wali Kota Sebut Survei Penilaian Integritas KPK Jadi Langkah Strategis Cegah Korupsi di Kendari

Pj Wali Kota Kendari menyebut pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK jadi langkah strategis mencegah korupsi di Kota Kendari

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Pemerintah Kota Kendari bersama para pejabat daerah menandatangani Pakta Integritas Komitmen Anti Korupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (30/05/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pj Wali Kota Kendari menyebut pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi langkah strategis mencegah korupsi di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikannya saat penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Anti Korupsi di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Sultra, Kamis (30/05/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Pemerintah Kota Kendari bersama para pejabat daerah.

Agenda ini dihadiri Ketua DPRD Kendari, Kapolresta Kendari, Perwakilan Lanud Halu Oleo Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, hingga Para Direktur Perumda Kendari.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, Kota Kendari selalu mendapat hasil yang terbaik dalam pelaksanaan SPI dari lembaga KPK.

"Untuk mengukur level integritas penyelenggaraan pemerintahan, KPK melakukan SPI setiap tahun. Alhamdulillah Kendari selalu menjadi yang terbaik," katanya.

Menurutnya, hasil dari SPI tersebut bakal menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan strategi dalam mencegah korupsi di seluruh sektor pemerintahan di Kendari.

Baca juga: KPK Sambangi Muna Barat Sulawesi Tenggara Bahas Program Pencegahan Korupsi di Rapat Koordinasi

"Pelaksanaan SPI ini jadi langkah strategis untuk mengidentifikasi, mengukur, dan memperbaiki kinerja pemkot khususnya di Kendari," ucap dia.

Yusup menegaskan, Pemkot Kendari berkomitmen dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan SPI 2024.

"Saya akan memastikan hasil dari SPI ini tidak hanya berakhir sebagai dokumen formal tapi juga menjadi dasar untuk melakukan perubahan bagi masyarakat," jelasnya.

Sehingga dia berharap, kegiatan tersebut dapat melahirkan pemahaman terkait pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Selanjutnya Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di lingkup Pemkot Kendari.

"Kegiatan ini diikuti pimpinan daerah, seluruh pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, dan direktur perumda seKota Kendari," ucapnya.

Baca juga: Sulawesi Tenggara Terbanyak Kerugian Negara, Jatim, Sumut, Jateng, NTT, Sulsel Jumlah Kasus Korupsi

Dia mengatakan, melalui penandatanganan pakta integritas ini diharapkan menjadi perbaikan tata kelola pemkot agar lebih baik.

Usai penandatanganan pakta integritas, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi SPI 2023 dan strategi menghadapi SPI 2024 yang akan dilaksanakan awal Juni mendatang. (*)


(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved