Pj Bupati Buton Buteng Busel Dilantik

Pesan Jaga Netralitas ke Pj Bupati Buton, Buteng dan Busel, Pj Gubernur Sultra: Tangan Jangan Gatel

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto meminta Pj Bupati Buton, Buton Tengah, Buton Selatan dapat menjaga netralitas jelang Pilkada 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto meminta Pj Bupati Buton, Buton Tengah, Buton Selatan dapat menjaga netralitas jelang Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan Andap Budhi Revianto saat memberikan sambutan usai melantik Pj Bupati Buton La Haruna, Pj Bupati Buteng Kostantinus Bukide dan Parinringi sebagai Pj Bupati Busel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (28/5/2024) sekira pukul 16.00 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto meminta Pj Bupati Buton, Buton Tengah, Buton Selatan dapat menjaga netralitas jelang Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Andap Budhi Revianto saat memberikan sambutan usai melantik Pj Bupati Buton La Haruna, Pj Bupati Buteng Kostantinus Bukide dan Parinringi sebagai Pj Bupati Busel.

Kegiatan pelantikan tiga penjabat kepala daerah ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (28/5/2024) sekira pukul 16.00 Wita.

Andap mengatakan, netralitas penting karena ketiga penjabat yang dilantik masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), posisi penjabat sebagai tugas tambahan dari jabatan utamanya.

"Jaga soliditas dan tidak terpecah, jaga netralitas saudara-saudara selaku ASN," ucap mantan Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra ini.

Baca juga: 4 Larangan Bagi Pj Bupati Buton, Buteng dan Busel Selama Menjabat Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara

Pj Gubernur Sultra meminta Pj Bupati Buteng, Buton dan Busel tidak terlibat politik praktis bahkan menjadi tim pemenangan pasangan calon tertentu.

Untuk itu, dirinya meminta agar para penjabat bupati bisa membatasi gerakan dan tidak terpengaruh dengan kampanye di media sosial.

"Saya tidak mau saudara terlibat dalam politik praktis, dan mendukung salah satu pasangan calon, contoh ngelike di medsos, tangan jangan gatal, karena pertanyaan sederhananya emang lo dapat apa," ujar Andap Budhi Revianto.

Kendati demikian, selaku penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah, mereka wajib mensukseskan agenda Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Karena sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai sejak 27 Februari lalu.

Baca juga: Kostantinus Bukide Resmi Jabat Pj Bupati Buton Tengah, Fokus Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Sehinga sesuai jadwal Pilkada 2024 tanggal 27 November, tersisa 183 hari atau enam bulan tiga hari sebelum tahapan pemilihan.

"Mari sukseskan pemilihan kepala daerah di tempat kita," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Sekjen Kemenkumham tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved