Minggu, 12 April 2026

Berita Kendari

Densus 88 Sempat Periksa Pria Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan di Kendari Sulawesi Tenggara

Densus 88 sempat melakukan pemeriksaan kepada pria yang ditangkap karena menguasai senjata api rakitan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tayang:
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Densus 88 Sempat Periksa Pria Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan di Kendari Sulawesi Tenggara
Istimewa
Detasemen Khusus atau Densus 88 sempat melakukan pemeriksaan kepada pria yang ditangkap karena menguasai senjata api rakitan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Berdasarkan sumber TribunnewsSultra.com, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui asal muasal senjata api rakitan tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Detasemen Khusus atau Densus 88 sempat melakukan pemeriksaan kepada pria yang ditangkap karena menguasai senjata api rakitan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan sumber TribunnewsSultra.com, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui asal muasal senjata api rakitan tersebut.

"Iya, kemarin Senin (27/5/2024) sempat diperiksa Densus 88," ujar sumber TribunnewsSultra.com yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/5/2024).

Diketahui Kepolisian Resor Kota Kendari baru saja merilis kasus penangkapan terhadap dua pria yang salah satunya menguasai senjata api rakitan.

Kedua pria tersebut yakni berinisial AAN (40) dan MDN (25).

Baca juga: Granat Ditemukan Dalam Kamar Rumah Kosong di Poasia Kendari Sultra, Warga Sebut Pernah Dikontrakkan

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika ada laporan masyarakat sedang pesta minuman keras.

Usai menerima laporan masyarakat, polisi pun kemudian langsung melakukan penggerebekan kepada dua pria tersebut.

"Kami menemukan dua pria tersebut, tetapi tidak pesta minuman keras melainkan pesta sabu," ujar AKP Fitrayadi, Selasa (28/5/2024).

Fitra mengatakan setelah melakukan penggeledahan, pihaknya mendapati AAN sedang menguasai senjata api rakitan.

"AAN menguasai senjata api rakitan mirip dengan jenis revolver beserta tiga butir peluru," kata AKP Fitrayadi.

Baca juga: Penampakan Ribuan Botol Miras Dilindas Saat Pemusnahan Narkoba di Polres Kolaka Sulawesi Tenggara

Saat ini, Fitra mengatakan pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved