Minggu, 26 April 2026

Berita Kendari

Dua Pria di Kendari Diringkus Polisi Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Senjata Api Rakitan dan Busur

Tim Buser77 Satreskrim dan unit Intelkam Polresta Kendari meringkus dua pria di salah satu wisma penginapan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggar

Tayang:
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
zoom-inlihat foto Dua Pria di Kendari Diringkus Polisi Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Senjata Api Rakitan dan Busur
Istimewa
Tim Buser77 Satreskrim dan unit Intelkam Polresta Kendari meringkus dua pria di salah satu wisma penginapan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pria itu inisial AAN dan M diamankan di wisma yang terletak di Kelurahan Andonuhu Kecamatan Poasia Kota Kendari, pada Senin (27/5/2024) sekira 02.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser77 Satreskrim dan unit Intelkam Polresta Kendari meringkus dua pria di salah satu wisma penginapan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua pria terbuat diamankan gegara kedapatan bawa senjata tajam dan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kedua pria itu inisial AAN dan M diamankan di wisma yang terletak di Kelurahan Andonuhu Kecamatan Poasia Kota Kendari, pada Senin (27/5/2024) sekira 02.00 WITA.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam tulisannya menuturkan penangkapan kedua pria tersebut setelah mendapat informasi terkait adanya pesta miras di sebuah kamar penginapan di Kendari.

"Awalnya tim mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang pesta miras dalam kamar penginapan di Jalan Kedondong Andonuhu," ujarnya Selasa (28/5/2024).

AKP Fitrayadi mengatakan saat ini masih dalam suasana operasi pekat (penyakit masyarakat), tim selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut.

Setelah petugas melakukan pengintaian, selanjutnya tim mengetuk pintu dan masuk di dalam kamar yang diduga tempat dua pelaku tersebut.

Baca juga: Kronologi Lansia di Kolaka Timur Sultra Dilaporkan Hilang di Kebun Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

"Saat dilakukan penggeledahan, kedua pelaku tidak pesta miras melainkan sedang konsumsi sabu," kata AKP Fitrayadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan badan terhadap AAN dan M, petugas mendapat senjata tajam.

"Terhadap pelaku AAN, didapat senjata rakitan rakitan mirip jenis revolver beserta tiga butir peluru," ungkap Fitrayadi.

Lanjut Fitrayadi menabahkan, sementara pelaku M, ditemukan dua anak busur dan ketapelnya.

Untuk barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan oleh petugas sudah diserahkan ke pada Kasatreskoba Polresta Kendari.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved