Berita Kendari
Seorang Pria di Kendari Diputuskan Pacar Usai Tertangkap Polisi Gegara Curi Motor
Nasib apes dialami seorang pria inisial GA (20) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diputuskan pacarnya.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Foto-wanita-berinisial-IL-saat-memutuskan-hubungan-dengan-kekasihnya-di-Kendari.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Nasib apes dialami seorang pria inisial GA (20) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diputuskan pacarnya.
Wanita IL (18) lebih memilih mengakhiri hubungannya dengan pelaku GA, sebab tak ingin berpacaran dengan pencuri motor.
Sesaat setelah memutuskan GA, IL memilih pergi berboncengan dengan seorang pria yang mengaku sepupu.
Bak disambar petir, momen IL pergi disaksikan langsung oleh mantan kekasihnya GA.
“Sudah mi saya bilang, jangan baku ikut dengan mereka, tapi ko tidak dengar saya, sekarang kita putus nah,” ungkap IL pada Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: Pria di Kendari Jadikan Motor Curian Jaminan Rental Mobil Demi Bertemu Nenek Pacar hingga Beli Sabu
Kepada TribunnewsSultra.com, IL, mengaku akan pergi bersama sepupu laki-lakinya.
“Saya mo pergi mi kak, ada sepupuku ji yang jemput,” katanya.
Sementara AG, mendengar kalimat putus tersebut tak sanggup mengucap sepatah katapun.
Tatapan kosong tertuju pada IL yang pergi meninggalkannya usai diringkus Tim Buser77 Sat Reskrim dan Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan GA diringkus bersama satu pelaku lainnya.
“GA dan bersama RI kami amankan di Jalan Tunggala, Kecamatan Wua-wua, dan satu unit sepeda Motor Honda CRF hasil tindak kejahatan turut diamankan,” terangnya Sabtu (11/4/2026).
GA dan RI Saling Bantu Curi Motor
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mencuri motor demi biaya rental mobil ke rumah nenek sang pacar.
Aksinya tak sendirian namun bersama dengan rekannya.
Ia adalah RI (19) yang melakukan aksinya dengan temannya, GA (20).
Atas aksi itu, kedua pria ini diringkus Tim Buser77 Sat Reskrim bersama Unit Sat Intelkam Polresta Kendari, Jumat (10/04/2026).