Sultra Memilih
Sekda Sultra Sebut Burhanuddin Mundur Kadinsos Sulawesi Tenggara, Calon Bupati Bombana Pensiun ASN
Bakal calon Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhanuddin sudah mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Sosial atau Kadinsos Sultra.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto selanjutnya menerbitkan SE yang berisi 4 poin menindaklanjuti arahan tersebut.
Dengan perihal Pengunduran Diri Penjabat Bupati/ Penjabat Wali Kota yang Akan Maju dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 di Wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam surat edarannya, Andap menginstruksikan Pj Bupati atau Pj Wali Kota di Sulawesi Tenggara untuk memahami dan mempedomani aturan mengenai Pilkada Serentak 2024.
Pada poin pertama SE Gubernur disebutkan, setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan.
Baik sebagai calon bupati dan calon wakil bupati maupun calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Baca juga: TERBARU Bursa Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2024, Nama-nama Baru Cagub-Cawagub Sultra di Pilgub
Meski demikian, salah satu persyaratan adalah tidak berstatus sebagai Pj Bupati maupun Pj Wali Kota.
“Pj Bupati/Pj Wali Kota yang akan mencalonkan diri pada kontestasi Pilkada 2024 di Provinsi Sultra, agar segera melengkapi administrasi pengunduran diri yang disampaikan kepada Mendagri,” katanya.
“Kelengkapan administrasi yang dimaksud selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon, sesuai tahapan dan jadwal Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU RI dengan tembusan Pj Gubernur Sultra,” jelas Andap menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Calon-Bupati-Bombana-Sulawesi-Tenggara-Burhanuddin-mundur-Kadinsos-Sultra-dan-ASN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.