Berita Kendari

Pemkot Kendari Segera Tertibkan Pedagang di Jalan Lawata, Pasar Panjang hingga Tapak Kuda

Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar penertiban pedagang di sejumlah kawasan. Sebelumnya di kawasan eks MTQ Kendari.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
Dewi Lestari
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan kembali melakukan penertiban para pedagang di sejumlah kawasan di Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar penertiban pedagang di sejumlah kawasan.

Setelah kawasan eks MTQ Kendari selanjutnya penertiban pedagang di Jalan Lawata, Pasar Panjang dan depan Pertamina Tapak Kuda.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup saat rapat koordinasi pelanggaran ruang di kawasan Eks MTQ, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Pemkot Minta Pedagang di Kawasan MTQ Kendari Sultra Berjualan di Pasar, Lokasi Alternatif Lainnya

Muhammad Yusup mengatakan penertiban upaya berkelanjutan Pemkot Kendari menata kawasan perkotaan.

Agar Kota Kendari terlihat lebih rapih, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, saat ini nyaris semua ruas jalan dipenuhi pedagang kaki lima (PKL).

Baca juga: Cek Kuota PPDB Kota Kendari Sulawesi Tenggara 2024 Jenjang SD di 129 Sekolah Negeri hingga Swasta

Sedangkan pasar yang tersedia justru kosong.

Sehingga penertiban ini sangat penting, menghindari dampak negatif yang timbul, akibat berjualan di bahu jalan.

“Kita lakukan penertiban menghindari hal-hal tidak diinginkan karena berjualan di bahu jalan."

"Termasuk kecelakaan baru-baru ini terjadi di depan RSUD Bahteramas,” jelasnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved