Saka Tatal Terdakwa Pembunuh Vina Cirebon Ternyata Bebas Sejak 2020, Ngaku Korban Salah Tangkap

Sosok Saka Tatal terdakwa pembunuh Vina Cirebon. Baru-baru ini, ia tampil di hadapan publik melakukan klarifikasinya terhadap kabar tentang kasus Vina

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini sosok Saka Tatal (kanan) terdakwa pembunuh Vina Cirebon. Baru-baru ini, ia tampil di hadapan publik melakukan klarifikasinya terhadap deretan pemberitaan yang tengah viral di media sosial. Saka Tatal adalah satu diantara 8 orang yang sudah mendapat vonis kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016. Meski divonis 8 tahun penjara, namun ternyata sudah bebas dan hanya menjalani kurang lebih 4 tahun masa tahanan. 

Melalui tayangan Metro TV, Sabtu (18/5/2024), Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky.

Selain itu, Saka Tatal juga menyebut dirinya tidak mengenal seluruh pelaku.

Menurut Saka, di malam tewasnya Vina dan Eky, dirinya berada di rumah bersama pamannya.

Hal itu diungkapkan Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya Titin.

Awalnya Saka ditanya apakah mengenal nama Andi, Dani dan Pegi atau Perong, yang disebut pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.

"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.

"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.

"Jadi Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?" tanya presenter.

"Iya, tidak tahu," katanya.

Sosok Saka Tatal, pelaku dan saksi kunci kematian Vina dan Eky di Cirebon Jawa Barat pada tahun 2016 silam. Tak hanya itu, ia juga yang pertama kali membongkar adanya pembunuhan Vina dan pacarnya Eky.
Kematian Vina dan Eky yang awalnya dikira adalah korban kecelakaan ini, ternyata adalah pembunuhan. Dari ungkapan arwah Vina yang merasuki tubuh sahabatnya, Linda membawa kasus ini semakin didalami pihak kepolisian.
Sosok Saka Tatal, pelaku dan saksi kunci kematian Vina dan Eky di Cirebon Jawa Barat pada tahun 2016 silam. Tak hanya itu, ia juga yang pertama kali membongkar adanya pembunuhan Vina dan pacarnya Eky. Kematian Vina dan Eky yang awalnya dikira adalah korban kecelakaan ini, ternyata adalah pembunuhan. Dari ungkapan arwah Vina yang merasuki tubuh sahabatnya, Linda membawa kasus ini semakin didalami pihak kepolisian. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Saka menjelaskan, saat kejadian usianya baru 16 tahun.

Karenanya ia divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.

"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.

Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina dan Eki.

Bahkan Saka mengaku tidak mengetahui soal geng motor.

Ia lalu menceritakan bagaimana ia ditangkap polisi.

Baca juga: Sosok Saka Tatal Pelaku dan Saksi Kunci, Bongkar Drama Awal Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved